Pemko Medan Memberlakukan Cluster Isolation

Pemko Medan Memberlakukan Cluster Isolation
Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, memimpin rapat penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan, Akhyar Nasution, memimpin rapat penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di pendopo rumah dinas Walikota Medan, Jalan Jenderal Sudirman.

Tujuan dari rapat ini untuk mempelajari konsep cluster isolation bersama tim ahli dan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Medan.

Pada rapat yang dihadiri sejumlah ahli, Akhyar menyetujui hasil rapat yang memberikan dua pilihan sistem isolasi untuk cluster isolation yaitu isolasi di rumah serta isolasi di rumah sakit.

"Demi melancarkan cluster isolation yang akan diberlakukan di Kota Medan, kita akan melakukan isolasi di rumah serta di rumah sakit seperti yang dikatakan oleh tim ahli. Artinya dengan sistem ini tindakan isolasi hanya dilakukan kepada siapa yang sakit. Penanganan akan difokuskan kepada korban dan lingkungan tempat tinggal si penderita," jelas Akhyar, Minggu (26/4).

Pada rapat tersebut, Akhyar juga menyampaikan kepada tim gugus tugas agar menyiapkan pembagian kerja (job desc) berdasarkan data-data peraturan yang ada dan membuat struktur organisasi, pelaksanaan serta teknik pelaksanaan guna memperlancar cluster isolation yang akan diberlakukan di Kota Medan.

"Kepada tim gugus tugas dan tim ahli agar segera menyiapkan pembagian kerja dan melakukan konsep sesuai dengan data yang ada, jadi hari Senin bisa saya setujui dan hari Selasa dapat langsung melaksanakan tugas masing-masing. Kita tidak boleh berlama-lama, setiap detik sangat berharga," tegas Akhyar.

Rapat tersebut dihadiri sembilan orang ahli yang dipimpin Kepala Balitbang Kota Medan Farid Wajedi, Kadis Kesehatan Medan Edwin Effendi, Kadis PPKB Usma Polita, Zulfendri pakar kesehatan masyarakat, Benny Satria pakar hukum kesehatan, Teddy Zulyati pakar ekonomi, staf ahli bidang pemerintahan dan hukum Purnama Dewi, Bahria Dalimunte dan Pocut Fatimah Fitri.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi