Aksi buruh di Kantor DPRD Sumut, Jumat (1/5) (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Dalam rangka memperingati Hari Buruh (May Day), puluhan buruh yang tergabung dalam Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (1/5).
Namun berbeda dengan biasanya, kali ini para peserta aksi berbaris mengatur jarak satu sama lain atau
social distancing.
Dalam orasinya massa menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law yang dianggap menyengsarakan kaum buruh.
"Kami tetap konsisten menolak kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat. Salah satunya adalah Omnibus Law RUU Cipta Kerja," kata koordinator lapangan, Martin Luis.
Menurutnya RUU Cipta Kerja dengan metode Omnibus Law hanya bertujuan menarik investasi di tengah situasi krisis saat ini. Hal itu justru tidak akan menjawab persoalan ekonomi rakyat.
"Selain itu sistem pengupahan yang diterapkan melalui Omnibus Law hanya menetapkan upah minimum provinsi dan menghapus UMK," jelasnya.
Dalam menyampaikan aspirasinya, massa mendapat pengawalan dari petugas kepolisian.
(JW/EAL)