Setelah 3 Hari Ditahan, KTP Warga Terjaring Razia Masker Dikembalikan

Setelah 3 Hari Ditahan, KTP Warga Terjaring Razia Masker Dikembalikan
KTP warga yang terjaring razia masker dikembalikan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Setelah melakukan razia masker terhitung mulai Senin (4/5), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melakukan pengembalian Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga yang terjaring ketika razia tersebut.

Penahanan KTP sendiri merupakan sanksi yang diberikan kepada warga yang tidak mengindahkan Peraturan Wali (Perwal) Kota Medan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Karantina Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Medan.

Pengambilan KTP milik warga ini dilakukan di Gelanggang Remaja Medan Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Timur, Jumat (8/5). Warga yang KTP nya akan dikembalikan diharuskan membuat pernyataan untuk terus mengenakan masker ketika keluar rumah.

Kepala Satpol PP Kota Medan H M Sofyan diwakili Kepala Bidang Penegak Peraturan dan Perundang-Undangan Daerah Ardhani Syahputra mengatakan, penahanan KTP dilakukan selama tiga hari semenjak dilaksanakannya razia masker.

"Kami menahan ratusan KTP setiap harinya dari berbagai lokasi razia, KTP yang bersangkutan kami tahan dan setelah tiga hari kami kembalikan lagi. Ini kami lakukan agar memberikan efek jera," kata Ardhani.

Masyarakat yang ingin mengambil KTP cukup membawa bukti surat berita acara penahanan KTP yang telah diberikan pada saat digelarnya razia. Pengambilang harus dilakukan oleh orang yang bersangkutan langsung, tidak boleh diwakili.

"Karena kami juga akan memberikan surat pernyataan yang harus ditandatangani yang bersangkutan," jelasnya.

Seorang masyarakat berinisial RZ (27) yang ingin mengambil KTP miliknya mengungkapkan rasa penyesalannya karena terjaring razia masker, dirinya juga berjanji kedepanya akan menggunakan masker apabila keluar rumah dan mematuhi semua himbauan yang disampaikan oleh Pemerintah.

"Saya merasa jera, kedepanya saya tidak akan mengulanginya lagi," ungkap RZ seraya berjanji.

RZ juga mendukung langkah yang diterapkan oleh Pemko Medan ini guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Medan.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi