Pengawasan kualitas air (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Batangtoru – Pengelola Tambang Emas Martabe, PT Agincourt Resources, melakukan pemantauan dan pengawasan berkala atas kualitas air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru. Sejak 2013, pemantauan melibatkan berbagai elemen masyarakat sekitar tambang yang tergabung dalam Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe.
Di tengah pandemi COVID-19, Tambang Emas Martabe sebagai salah satu obyek vital nasional bernilai strategis, berkomitmen tetap melakukan operasional penambangan dan pengelolaan lingkungan berkelas dunia, salah satunya dengan terus melakukan pemantauan dan pengawasan kualitas air sisa proses yang dialirkan di Sungai Batangtoru.
Wakil Bupati Tapanuli Selatan sekaligus Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe, Aswin Effendi Siregar menyebutkan, transparansi dan keterbukaan informasi yang diterapkan Tambang Emas Martabe sewajarnya menjadi contoh bagi pengawasan operasional dan lingkungan pertambangan lainnya di Indonesia.
“Seluruh rangkaian kegiatan pengambilan sampel, pengujian, hingga diseminasi dan sosialisasi hasil uji laboratorium air sisa proses Tambang Emas Martabe melibatkan Tim Terpadu. Pengujian air dilakukan oleh laboratorium terakreditasi di Jakarta,” kata Aswin, Sabtu (16/5).
Menurut Aswin, berdasarkan pengamatannya, keterlibatan Tim Terpadu pada pemantauan dan pengawasan kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru adalah yang pertama di Indonesia. Seluruh tahapannya terbuka, laboraturium pengujinya juga independen dan akurat yakni di PT Intertek Utama Services.
“Saya dan masyarakat langsung melihat seluruh proses. Berdasarkan hasil pengujian sejak awal, kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru telah memenuhi baku mutu sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ucapnya.
Tim Terpadu yang bertugas saat ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No.188.44/1807/KPTS/2019 mengenai Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan.
Tim Terpadu terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, ahli dari perguruan tinggi, perwakilan karyawan PT Agincourt Resources, serta perwakilan masyarakat dari desa/kelurahan di lingkar tambang yang anggotanya berganti melalui pembaruan SK Gubernur Sumut setiap 4 tahun sekali. Tim Terpadu terbentuk sejak 2013.
Hasil dari pemantauan harus memenuhi baku mutu yang tercantum dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No.202/2004, dan selama ini kualitas air Sungai Batangtoru memenuhi baku mutu yang ada dalam Peraturan Pemerintah No.82/2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Kelas II.
Adapun, parameter air yang dianalisis di antaranya tingkat keasaman air (pH), Total Suspended Solids (TSS), kadmium (Cd), kromium (Cr), merkuri (Hg), nikel (Ni), sianida (CN), arsen (As), tembaga (Cu), timbal (Pb), dan seng (Zn). Lokasi pengambilan sampel air dimulai pada titik ujung masuk pipa air sisa proses (inlet) dan ujung keluar pipa air sisa proses (outlet), Sungai Batangtoru pada 500 meter sebelum titik pelepasan air, titik percampuran air sisa proses dan air Sungai Batangtoru (outfall), serta 500 meter, 1.000 meter, 2.000 meter, dan 3.000 meter setelah pelepasan air.
Koordinator Tim Terpadu, Parlagutan Pardede mengatakan, pihaknya dilibatkan dalam setiap proses pemantauan mulai dari pengambilan sampel di Sungai Batangtoru, pengiriman sampel tersegel ke laboraturium independen hingga diseminasi ke masyarakat. Hasil uji biasanya diumumkan ke masyarakat langsung, disaksikan Musyawaran Pimpinan Kecamatan Batangtoru dan Muara Batangtoru.
“Sampai dengan saat ini, kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe tidak merugikan sungai. Ikan masih banyak, aliran air ke persawahan juga tidak terkontaminasi. Kami langsung memantau, tidak ada rekayasa,” sebut Parlagutan.
Selain itu sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas lingkungan hidup, PTAR bekerjasama dengan Pusat Kajian Sumber Daya Alam dan Energi, Universitas Sumatera Utara, melakukan kajian terkait kondisi biota perairan di sekitar areal tambang Martabe di area desa Aek Pining, Batangtoru, Tapanuli Selatan.
Adapun tujuan studi ini adalah untuk memahami keanekaragaman dan kelimpahan biota akuatik (plankton, benthic algae, makroinvertebrata dan ikan) di sungai-sungai yang berada di kawasan usaha pertambangan serta melakukan analisis terhadap kandungan beberapa jenis logam berat yang terakumulasi dalam jaringan tubuh biota air, khususnya ikan.
Kepala Pusat Lingkungan dan Kependudukan, Lembaga Penelitian Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Ing Ternala A. Barus, dalam laporannya, Juni 2019 menyebutkan wilayah proyek penelitian berlokasi di desa Aek Pining, Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumut. Pada periode Desember 2019 dilakukan sampling di Aek Pahu, Tor Uluala, Garoga dan sungai Batangtoru.
Pengambilan sampel biota air dilakukan pada 18 lokasi yang tersebar di sepanjang aliran Aek Pahu dan sungai Batangtoru mulai dari bagian hulu titik pembuangan sisa air proses, sampai jarak 3.000 m di hilir titik pembuangan sisa air proses, dan 1 lokasi di Aek Bongbongan.
“Dari hasil pemantauan Desember 2019 dapat disimpulkan tidak ada pengaruh aktivitas pertambangan terhadap biota air di Sungai Batangtoru, selain itu hasil penelitian menunjukkan konsentrasi logam berat di jaringan tubuh ikan masih berada di bawah ambang baku mutu yang berlaku,” kata Prof. Ternala A. Barus dalam laporannya.
Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono menegaskan, sejak Tambang Emas Martabe beroperasi secara komersial, manajemen memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan lingkungan, terutama pada kualitas air sisa proses ke Sungai Batangtoru.
“Kita yakin, melalui pelaksanaan diseminasi dan sosialisasi, masyarakat memahami berbagai upaya yang sudah dilakukan selama ini oleh perusahaan dan Tim Terpadu. Hasil ujinya juga dapat menjadi barometer kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Tambang Emas Martabe,” terangnya.
Tak hanya pelepasan air sisa proses tambang ke Sungai Batangtoru, Katarina menekankan, seluruh tahapan pengelolaan lingkungan dan audit Amdal Tambang Emas Martabe telah dilakukan oleh lintas kementerian, yakni Kementerian ESDM yang penilaian lingkungannya dilaksanakan setiap tahun, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup terkait PROPER setiap tahun, pelaporan RKL/RPL setiap semester kepada Bupati Tapanuli Selatan, serta inspeksi terpadu oleh ESDM untuk penilaian terhadap lima aspek yakni teknis, lingkungan, konservasi, usaha jasa, dan keselamatan serta kesehatan kerja/K3.
Tahun ini, PT Agincourt Resources bahkan masuk nominasi peraih penghargaan Good Practice Mining Award 2020 oleh Kementerian ESDM. Pihaknya berterima kasih kepada seluruh masyarakat dan pemerintah setempat yang selalu mendukung, dan turut mengawasi operasional Tambang Emas Martabe yang berkelanjutan.
“Semoga Tambang Emas Martabe dapat terus berkontribusi positif terhadap kehidupan masyarakat di Tapanuli Selatan,” tandas Katarina.
(RZD)