Langgar Protokol Kesehatan, Polisi Bubarkan Pengunjung Tempat Hiburan Malam

Langgar Protokol Kesehatan, Polisi Bubarkan Pengunjung Tempat Hiburan Malam
Polisi Bubarkan pengunjung tempat hiburan malam (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Polsek Medan Baru bersama pihak kecamatan membubarkan pengunjung yang berada di salah satu tempat hiburan malam pada Minggu (31/5) dini hari WIB.

Pembubaran tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat tentang adanya pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H Tobing mengatakan, pembubaran dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat yang menyebut tempat hiburan malam beroperasi dan melanggar protokol kesehatan.

"Mendapat laporan itu, personel Polsek Medan Baru langsung melakukan investigasi, dan ternyata benar informasi tersebut bahwa tempat hiburan malam beroperasi," katanya, Senin (1/6).

Sebelum melakukan pembubaran, personel Polsek Medan Baru terlebih dahulu melakukan apel di halaman Kantor Lurah Darat bersama pihak Kepala Lingkungan untuk mendapat arahan tentang cara bertindak.

Setelah mendapat arahan, selanjutnya personel langsung masuk ke tempat hiburan malam, yaitu Shoot Bar, untuk mengimbau kepada para pengunjung agar kembali ke rumah masing-masing dan mematuhi aturan protokol kesehatan.

"Dari hasil kegiatan ini, para pengunjung menerima dan menuruti imbauan personel untuk pulang ke rumah masing-masing," tandas Martuasah.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi