Petugas mengevakuasi seorang PDP Covid-19 yang meninggal di RSUD Tuan Rondahaim Saragih, Raya (Analisadaily/Franscius Simanjuntak)
Analisadaily.com, Raya - Seorang warga Kabupaten Simalungun meninggal dunia dalam perawatan dengan gejala Covid-19 di RSUD Tuan Rondahaim Saragih, Pamatang Raya, Senin (1/6) malam.
Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Simalungun, Akmal Siregar mengatakan, pasien laki-laki tersebut berusia 32 tahun asal Kecamatan Purba.
Menurutnya jenazah korban sudah dikebumikan dengan standar Covid-19 di Desa Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Simalungun.
"Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Simalungun, JR Saragih, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya salah seorang PDP. Semoga kiranya keluarga yang ditinggal dapat diberi ketabahan dan penghiburan dari Tuhan. Kita sudah melakukan upaya, ketentuan Tuhan yang berlaku," kata Akmal, Selasa (2/6).
"Pasien tersebut dirawat dengan gejala Covid-19 di RSUD Tuan Rondhaim sejak tanggal 28 Mei 2020 dan meninggal dunia pada tanggal 1 Juni 2020 pukul 18.30 WIB. Jenazah langsung dikebumikan dengan standar Covid-19 di Tigarunggu," jelasnya.
Dengan meninggalnya pasien tersebut, total jumlah korban jiwa akibat Covid-19 di Simalungun sudah enam orang.
Langkah selanjutnya, kata Akmal, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Simalungun untuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga inti dan riwayat kontak pasien untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di sekitar pemukiman warga yang meninggal.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Kabupaten Karo karena diperoleh keterangan sebelumnya pasien tersebut sempat bermukim di Merek, Kabupaten Karo," tukasnya.
(FHS/EAL)