Waspadai Potensi Penyebaran Baru di Ruang Publik

Waspadai Potensi Penyebaran Baru di Ruang Publik
Suasana aktivitas jual beli di Pasar pelelangan ikan Lhokseumawe, Aceh Sabtu (20/6). (ANTARA FOTO/Rahmad/aww)

Analisadaily.com, Jakarta - Juru Bicara Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, tetap mengingatkan potensi penyebaran virus Corona di ruang publik, seperti di kantor, restoran dan moda transportasi massal.

Masyarakat pekerja dan pengelola bangunan kantor perlu mencermati situasi di lingkungannya, termasuk jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan dilakukan selama bekerja di kantor, serta beberapa hal lain perlu diperhatian saat bekerja di ruangan.

“Yang pertama tentang pengisian ruang dengan jumlah orang, untuk meyakinkan setiap pekerja itu bisa menjaga jarak. Setidaknya satu setengah meter satu dengan yang lain,” kata Yurianto, Jumat (26/6).

Dia lanjut menjelaskan, interaksi para pekerja di ruangan yang lama akan berpeluang untuk terjadinya penularan. Sehingga, pengaturan ventilasi dan sirkulasi udara penting untuk pencegahan, seperti penggunaan pendingin udara.

Menurut dia, pendingin udara sebisa mungkin tidak sepanjang waktu. Pengaturan pendingin udara dapat dimulai pada jam tertentu dan diupayakan juga setiap hari.

“Udara diganti dengan udara segar yang berasal dari luar,” sambungnya.

Tentunya, desain ruangan pada sebuah bangunan akan mempengaruhi cara kerja ventilasi maupun sirkulasi udara.

Kedua, ia mengingatkan potensi penyebaran di tempat makan atau restoran. Para pekerja kantor mungkin mengalami saat waktu istirahat pada siang hari. Mereka bertemu di suatu tempat untuk makan siang pada waktu yang relatif bersamaan.

“Ini akan dilakukan oleh semua orang dan banyak orang, dengan kapasitas yang kemudian harus kita batasi, seringkali disiplin ini tidak bisa dipenuhi sehingga jarak satu dengan yang lain tidak bisa dijaga, untuk lebih dari satu setengah meter,” ujarnya.

Ketiga, potensi penyebaran dapat terjadi di transportasi massal. Pemerintah sudah mengantisipasi untuk moda transportasi commuter, dengan membagi beban penumpang pada dua waktu yang beda.

“Beberapa saat yang lalu, sesuai Surat Edaran nomor 8, maka kita membagi jam mulai bekerja, di dua gelombang, di jam 7:00 sampai 7.30, dan 10:00 sampai 10.30,” kata Yurianto.

Pengaturan itu bertujuan untuk memastikan kapasitas commuter dapat terisi oleh para penumpang sesuai dengan syarat aman jaga jarak.

Meskipun di tengah pandemi, sebagian besar masyarakat dihadapkan pada pekerjaan yang menuntut produktivitas. Menyikapi situasi ini, kata dia, agar tetap aman dari Coronavirus, jalankan protokol kesehatan dengan baik.

“Ini yang harus kita maknai bersama, aktivitas di luar rumah semata-mata hanya untuk kepentingan produktivitas kita. Bukan berarti kepentingan yang bisa ditunda, yang tidak perlu dilakukan masih kita paksakan untuk kita lakukan,” ujanya.

Oleh karena itu, tetap berada di rumah dan keluar rumah hanya untuk hal yang sifatnya produktif. Menjaga jarak, menggunakan masker dan rajin mencuci tangan adalah jawabannya.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi