Kapolda Sumut: Polisi yang Bekingi Narkoba Akan Dipecat

Kapolda Sumut: Polisi yang Bekingi Narkoba Akan Dipecat
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Martuani Sormin, saat berkunjung ke Kabupaten Batubara (Analisadaily/Alpian)

Analisadaily.com, Limapuluh - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Martuani Sormin, menegaskan akan memecat dan mempidanakan polisi yang membekingi peredaran narkoba.

"Saya tegas terhadap narkoba, polisi yang ikut bekingi narkoba akan saya pecat dan pidanakan. Ini sudah pernah saya lakukan sebagai tindakan tegas terhadap polisi yang coba bermain-main dengan narkoba," kata Martuani Sormin saat berkunjung ke Kabupaten Batubara, Selasa (30/6).

Di samping itu Kapolda juga mengajak seluruh kepala desa se-Kabupaten Batubara agar ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat.

"Kades jangan diam, usir para bandar dan pengedar narkoba yang tinggal di desa," imbaunya.

Ketika menanggapi keluhan dari Kepala Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Limapuluh, Laimi Basri, Martuani langsung memerikan kontaknya.

"Saya berjanji dalam waktu dua jam para bandar dan pengedar narkoba yang ada di Desa Air Hitam langsung ditangkap," tegas Martuani di hadapan Bupati Batubara Zahir dan Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis.

Kapolda juga mengimbau agar para kades memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat, mengakomodir keluhan masyarakat yang terdampak Covid-19, serta menyalurkan bantuan yang tepat sasaran.

"Pemerintahan desa merupakan garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," sebutnya.

Menjelang new normal, Martuani Sormin mengimbau agar masyarakat tetap taat terhadap protokol kesehatan.

"Bukan berarti new normal tidak ada Covid-19. Masyarakat tetap diimbau untuk bekerja, tetap ke ladang, ke sawah, dan ke laut untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ujar Martuani.

Ia juga mengajak dan akan merekomendasikan putra putri terbaik Batubara yang sehat dan pintar untuk menjadi anggota Polri.

Dalam kesempatan ini Kapolda juga menabur bibit ikan di Desa Air Hitam dan meninjau desa tangguh di Kecamatan Limapuluh.

Bupati Batubara, Zahir, dalam sambutannya mengapresiasi kunjungan Kapolda Sumut ke Batubara.

Menurutnya Batubara sudah masuk zona kuning akibat ada lima orang warga yang terinfeksi virus corona.

Zahir menjelaskan Kabupaten Batubara telah membentuk 12 desa tangguh di 12 kecamatan. Ia pun menghimbau agar masyarakat menanam tanaman produktif yang bisa membantu meningkatkan perekonomian keluarga.

(AP/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi