15 Tahun Mengabdi, Petugas Satpol-PP Dairi Diberhentikan

15 Tahun Mengabdi, Petugas Satpol-PP Dairi Diberhentikan
Rei Tenata Hutabarat (Analisadaily/Sarifuddin Siregar)

Analisadaily.com, Sidikalang - Rai Tenata Hutabarat (35) penduduk Pancuran Kelurahan Bintang Hulu, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, tampak sedih setelah diberhentikan sebagai anggota Satpol-PP. Padahal dia sudah mengabdi selama 15 tahun.

Kepada Analisadaily.com Rai mengaku dipanggil oleh Sekretaris Satpol-PP Dairi, Mariadi, Selasa (30/6), untuk diberitahu bahwa kontraknya tidak lanjut.

Menurutnya di era kepemimpinan Eddy Kelleng Ate Berutu-Jimmy Sihombing, kontrak kerja berlaku per tiga bulan.

"Kalau kontrak tidak ditandatangani, berarti tak lagi diberi kerja. Itu membuat ketidakpastian," kata Rai, Rabu (1/7).

Rai Hutabarat menjelaskan dirinya diterima sebagai pegawai Satpol-PP Dairi sejak tahun 2005 di masa Bupati MP Tumanggor.

Selama mengabdi dia telah mengikuti pelatihan dari personel Polri dan TNI sebagai syarat jadi anggota Satpol-PP.

"Namun belakangan ini ada lima orang masuk tanpa pembekalan. Diduga rekrutmen itu tidak sesuai Permendagri," ungkapnya.

Menurutnya di era Bupati MP Tumanggor dan Johnny Sitohang, kontrak kerja mereka per 1 tahun.

"Keduanya cukup baik kepada Satpol-PP kendati status honor," ungkapnya.

Dia menduga pemberhentiannya karena ada orang lain yang akan masuk.

Rai bersama temannya pernah mendapat surat peringatan dari Kepala Satpol-PP Dairi, Eddy Banurea.

"Pada bulan Februari 2020 ada dua HT 2 hilang di dua pos jaga Kantor Bupati. Setelah ditelusuri, pelaku pencurian terekam kamera pengintai (cctv). Kami kemudian menemui Pak Banurea seraya menyampaikan niat akan melaporkan kasus itu ke polisi," ujarnya.

Namun saat itu Eddy Banurea melarang niat mereka. Kemudian dia bersama tujuh orang rekannya diberikan surat peringatan hingga kontraknya tak diperpanjang.

"Saya punya dua anak. Istri saya sehari-hari bekerja ke ladang. Kami masih numpang di rumah orang tua," akunya.

Sementara Sekretaris Satpol-PP Dairi, Mariadi, membenarkan pemberhentian Rai Tenata Hutabarat.

"Kontrak tidak diperpanjang," kata Mariadi singkat.

(SSR/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi