Sekda Dairi Selidiki Dugaan Pungli Oknum Camat

Sekda Dairi Selidiki Dugaan Pungli Oknum Camat
Sekda Dairi, Leonardus Sihotang (Analisadaily/Sarifuddin Siregar)

Analisadaily.com, Sidikalang - Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Leonardus Sihotang, segera memerintahkan Inspektorat untuk menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) oleh Camat Lae Parira berinisial RS.

"Sesegera mungkin. Kalau bisa besok diselidiki," kata Leonardus di Sidikalang, Rabu (17/3).

Leonardus menegaskan tidak boleh lagi ada pungutan terhadap kepasa desa dan kepala sekolah.

"Tidak boleh, termasuk acara diakonia Natal, penarikan dana tidak diperbolehkan. Biaya sudah ditanggung APBD. Itu patut diduga korupsi," tegasnya.

Sebelumnya, RS mengaku telah mengumpulkan dana Rp5 juta per kepada desa di wilayahnya. Namun dari sembilan orang kades di Kecamatan Lae Parira, dua orang tidak mau memberikan.

"Tidak ada sanksi. Itu uang terima kasih yang tujuannya untuk kebersamaan," sebutnya.

Menurut RS, penetapan tersebut berdasarkan hasil musyawarah yang dilaksanakan di Kantor Camat Lae Parira bulan November 2020. Uang tersebut dikumpul Kasi PMD berinisial S yang kemudian diberikan kepadanya.

Selain itu RS juga mengaku telah memungut uang dari para kepala desa dan kepala sekolah untuk diakonia Natal tahun 2020. Alasannya karena jumlah peserta yang hadir melebihi perkiraan.

Terpisah, Kasi PMD membantah bahwa dirinya telah mengumpul uang dan tidak pernah menyetor uang sebagaimana yang dituduhkan oknum camat tersebut.

(SSR/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi