Kerap Berbuat Resah

Timsus Polres Asahan Bekuk Preman dan Bandar Judi

Timsus Polres Asahan Bekuk Preman dan Bandar Judi
Para preman yang dibekuk Timsus Polres Asahan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, Polres Asahan dan jajarannya menangkap 10 orang pelaku pungutan liar (pungli) dan seorang bandar judi togel.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan razia itu dilakukan pihaknya pada Rabu (13/10) siang di sejumlah lokasi di Kabupaten Asahan.

"Razia itu sehubungan dengan menindaklanjuti atensi dari bapak Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak dengan melakukan pemberantasan penyakit masyarakat berupa Judi dan premanisme yang melakukan pungutan liar," kata Putu, Kamis (14/10).

Menurutnya para preman itu kerap melakukan pungutan liar terhadap sopir dan pedagang di tempat umum.

"Para preman itu diamankan di 10 lokasi berbeda di Kabupetan Asahan dengan barang bukti kumulatif berupa uang tunai Rp 127.000, terhadap para pelaku dilakukan pembinaan," tuturnya.

Selain preman, Putu menambahkan bahwa petugas juga menangkap pelaku judi togel dan mengamankan beberapa barang bukti.

"Terkait pelaku judi jenis togel barang bukti yang kita amankan berupa satu buku tafsir mimpi, satu buku notes, satu pulpen, satu handphone, dan uang tunai 23 ribu rupiah. Terhadap pelaku dilakukan proses penyidikan," terangnya.

"Jika ada ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum diimbau untuk segera memanfaatkan hotline layanan 110 atau segera menghubungi kantor polisi terdekat" tukasnya.

(ARI/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi