Kurir Sabu Malaysia-Madura Ditangkap di Silau Laut, 1,5 Kg Disita

Kurir Sabu Malaysia-Madura Ditangkap di Silau Laut, 1,5 Kg Disita
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudita bersama jajarannya dan perwakilan Forkopimda Asahan sedang menunjukkan barang bukti, pada kegiatan konferensi pers di halaman Mapolres Asahan, Jumat (25/9/2026). (Analisadaily/arifin )

Analisadaily.com, Kisaran - Polres Asahan gagalkan penyelundupan sabu jaringan Malaysia. Kurir berinisial M (47), warga Bangkalan Jatim, ditangkap di Dusun IX Desa Silo Baru Kecamatan Silau Laut.

Hal itu diungkapkan Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudita dalam konferensi pers di halaman Mapolres, didampingi Wakapolres Kompol Slamet Riyadi, Kasat Narkoba AKP Gunawan Efendi dan Forkopimda, Jumat (25/9/2026).

"Tim Opsnal Satres Narkoba mengamankan tersangka sesaat setelah turun dari kapal asal Malaysia yang bersandar di Silo Baru," kata Kapolres.

Dari tersangka disita 6 bungkus plastik hitam berisi sabu brutto 1,7 Kg dalam tas ransel hitam, dan HP Vivo biru muda dengan nomor Whatsapp Malaysia. Tersangka mengaku diperintah Mahrji yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) membawa sabu ke Bangkalan Madura dengan upah Rp 30 juta.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika jo Pasal 610 ayat (2) UU 1/2023 tentang KUHP dengan ancaman seumur hidup atau 20 tahun penjara. Motifnya faktor ekonomi. "Kami mencatat pengungkapan ini menyelamatkan 2.000 jiwa," tegasnya.

(ARI/DEL)

Baca Juga

Rekomendasi