Kedok Terungkap! Penjual Es di Perbaungan Nyambi Jadi Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Kedok Terungkap! Penjual Es di Perbaungan Nyambi Jadi Pengedar Sabu Diringkus Polisi
Kedok Terungkap! Penjual Es di Perbaungan Nyambi Jadi Pengedar Sabu Diringkus Polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Serdang Bedagai – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil membongkar kedok seorang penjual es berinisial H (38), warga Dusun II, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan.

Pria yang sehari-hari berdagang es ini ternyata nekat melakoni profesi sampingan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Tersangka H diciduk tanpa perlawanan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai melalui teknik undercover buy (pembelian terselubung) pada Selasa (14/7/2026) malam lalu.

Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., pada Rabu (22/7), menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari keresahan masyarakat sekitar yang melaporkan maraknya transaksi narkoba di lingkungan mereka.

"Petugas melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menyamar sebagai pembeli. Saat tiba di lokasi, tersangka H menyerahkan satu bungkus kotak rokok merek Surya yang berisi dua klip plastik transparan dengan berat bruto 10,40 gram kristal putih diduga sabu," ungkap AKP Bringin Jaya.

Dari hasil interogasi awal di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka H mengakui bahwa barang haram tersebut memang miliknya yang disiapkan untuk diperjualbelikan.

H membeberkan bahwa dirinya mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial W yang berdomisili di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Jaringan ini menggunakan modus operandi pemesanan via telepon seluler, pembayaran lewat transfer bank, dan sistem antar barang (mapping location) yang telah berjalan selama kurang lebih satu bulan.

Saat ini, tersangka H beserta seluruh barang bukti—termasuk ponsel Android dan kotak rokok tempat menyimpan sabu—telah diamankan di Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi kini tengah memburu pemasok utama berinisial W dan menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sergai. Pihak kepolisian juga turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat tanggap melapor demi memberantas peredaran narkoba.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi