Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudita musnahkan narkoba jenis sabu dengan cara direbus, Jumat (25/9/2026). (Analisadaily/arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.828,08 gram dan 268 butir ekstasi di halaman Mapolres Asahan, Jumat (25/9/2026).
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudita didampingi Wakapolres Kompol Slamet Riyadi, Kasat Narkoba AKP Gunawan Efendi, serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Asahan. Sebelum dimusnahkan pihak dari Labfor Polda Sumut memeriksa keaslian narkoba tersebut.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus pada bulan September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu Laporan Polisi dan satu tersangka laki-laki berinisial J.
AKBP Adi Dharma Pramudita mengatakan, total barang bukti yang diamankan dari tersangka J sebanyak 4 bungkus teh Cina warna hijau merk Chinese Pin Wei seberat 3,6 Kg sabu, 2 bungkus plastik bening seberat 1,3 gram sabu, dan 285 butir ekstasi. "Untuk kepentingan penuntutan dan peradilan, sebagian barang bukti kita sisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan," kata AKBP Adi Dharma Pramudita.
Sesuai Surat Penetapan Status Barang Bukti Nomor: Bn-6575/L.2.23/E/nz.1/09/2026 tanggal 08 September 2026, barang bukti yang disisihkan sebanyak 119 gram sabu, 50 gram sabu, dan 17 butir ekstasi.
Sehingga yang dimusnahkan hari ini sebanyak 3,5 Kg sabu, 1,3 gram sabu, dan 268 butir ekstasi. Total yang dimusnahkan 4,8 Kg sabu dan 268 butir ekstasi. "Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi pada 5 September 2026. Dari pengungkapan ini kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 6.000 jiwa manusia dari bahaya narkotika," tegasnya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur dengan cara direbus, serta disaksikan oleh tersangka, jaksa, dan Forkopimda untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.
AKBP Adi Dharma Pramudita menambahkan, pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.
(ARI/DEL)