MN KAHMI: Kasus Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Ancaman Serius Mengarah pada Makar

MN KAHMI: Kasus Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Ancaman Serius Mengarah pada Makar
Koordinator Presidium MN KAHMI, Dr. K.H. Romo H.R. Muhammad, S.H., M.Hum. (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Jakarta - Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menyatakan sikap resminya dalam menyikapi perkembangan situasi nasional terkait kasus dugaan penyadapan ilegal atau unlawful interception, akses tanpa izin, serta penghapusan bukti elektronik yang menyasar Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto beserta sejumlah pejabat negara.

MN KAHMI menilai, persoalan ini merupakan ancaman serius yang luar biasa terhadap kedaulatan bangsa serta stabilitas politik nasional yang sekaligus menjadi pelanggaran fundamental terhadap etika bernegara dan syariat agama.

Pernyataan resmi tersebut turut memberikan dukungan penuh terhadap pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang menegaskan bahwa tindakan itu dikategorikan sangat sensitif dan berpotensi mengarah pada perbuatan makar, insubordinasi, mutiny atau pemberontakan, serta membahayakan keselamatan pimpinan dan kepentingan negara.

Dalam merespons urgensi perkara tersebut, Koordinator Presidium MN KAHMI, Dr. K.H. Romo H.R. Muhammad, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah cepat serta ketegasan Presiden Prabowo Subianto yang langsung mengambil keputusan strategis demi menjaga marwah kepemimpinan nasional dan stabilitas pertahanan-keamanan negara, sehingga institusi kepresidenan dapat dipastikan steril dari upaya sabotase informasi terlarang.

Lebih lanjut, MN KAHMI mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya tim penyidik Bareskrim, untuk melakukan pengusutan secara menyeluruh, transparan, dan objektif berbasis scientific crime investigation.

Investigasi ini wajib menyasar seluruh oknum pengkhianat negara di dalam seluruh detasemen yang terlibat tanpa pandang bulu, termasuk pimpinannya, serta mengungkap motif dan aktor intelektual di balik akses informasi sensitif kepresidenan tersebut.

“Mengingat sensitivitas informasi yang disasar dapat berdampak buruk pada keselamatan negara dan pimpinan nasional, MN KAHMI juga meminta adanya pembenahan sistem keamanan siber nasional secara ketat di seluruh lini pemerintahan publik dan militer agar kebocoran data strategis serupa tidak terulang kembali,” bunyi pernyataan tegas MB KAHMI, yang diterima Minggu (8/11/2026).

Menutup pernyataannya, MN KAHMI mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, menjaga persatuan, dan mempercayakan penanganan hukum sepenuhnya kepada aparat yang berwenang, serta menegaskan pentingnya menjaga jalannya pelayanan publik agar terbebas dari dampak dinamika hukum yang tengah berjalan.

MN KAHMI berkomitmen untuk terus mengawal penuh proses hukum ini demi tegaknya keadilan dan memastikan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap tegak, aman, stabil, serta bersih dari tindakan makar yang merugikan kepentingan rakyat banyak.

(RZD)

Baca Juga

Mahfud MD: Benny Wenda Lakukan Makar
03 Des 2020 17:57 WIB

Mahfud MD: Benny Wenda Lakukan Makar

Rekomendasi