Polresta Deliserdang dan BNNK Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Morawa: Bandar Dicokok, 5 Pengguna Positif Sabu (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Deliserdang — Langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan aparat penegak hukum di wilayah hukum Kabupaten Deliserdang.
Satresnarkoba Polresta Deliserdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang sukses menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba di Dusun II, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Jumat (9/10/2026).
Operasi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi serta Tim Brantas BNNK Deliserdang.
Penggerebekan ini dilakukan menyusul laporan dan informasi dari masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas jual beli serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan tersebut. Berbekal informasi akurat, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sasaran lokasi.
Dalam operasi itu, petugas meringkus seorang pria berinisial KA alias IR (37) yang diduga kuat bertindak sebagai bandar narkotika. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa lima plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 6,10 gram, empat plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, serta satu unit telepon genggam.
Selain meringkus sang bandar, petugas turut mengamankan lima pria lainnya di lokasi untuk menjalani pemeriksaan intensif dan tes urine. Hasil pemeriksaan awal memastikan bahwa kelima pria tersebut positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Berdasarkan interogasi awal, terduga bandar KA alias IR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dipanggil Rizki, yang kini masih dalam pengejaran petugas untuk membongkar jaringan sindikat di baliknya. Usai penggerebekan, jajaran kepolisian bersama BNNK dan perangkat Desa Tanjung Baru juga menyempatkan diri memberikan penyuluhan serta pesan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada warga sekitar.
Menanggapi operasi penindakan tersebut, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, menegaskan bahwa penumpasan jaringan narkoba tidak bisa berjalan sendiri dan mutlak membutuhkan keterlibatan aktif semua pihak.
"Pemberantasan narkoba memerlukan sinergi antara kepolisian, BNN, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat. Peran aktif warga dalam memberikan informasi kepada petugas menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika," ujar Kombes Pol Hendria Lesmana.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan proaktif menjaga lingkungan tempat tinggal masing-masing dari ancaman barang haram tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba," tambahnya.
Saat ini, terduga bandar beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deliserdang untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara lima orang yang positif sabu masih menjalani pemeriksaan mendalam untuk menentukan langkah asesmen terpadu berikutnya.
(MC/RZD)