Satgas Diminta Dalami Dugaan Pungli Uji KIR di Amplas

Satgas Diminta Dalami Dugaan Pungli Uji KIR di Amplas
Ilustrasi (ANTARA)

Analisadaily.com, Medan - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) diminta turun tangan mendalami dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) lewat uji KIR di Terminal Amplas.

"Praktik pungli diduga dilakukan oleh Unit Pelayanan Terpadu Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) - KIR Terminal Amplas," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, dilansir dari Antara, Jumat (26/2).

Disebutkan Politisi PDI Perjuangan itu, Satgas Saber Pungli Medan bisa segera menangkap oknum Dishub Kota Medan yang melakukan pungli terhadap pemilik kendaraan, ketika pengurusan uji KIR itu.

Paul juga mendesak agar tim satgas memeriksa pejabat terkait sebagai pertanggungjawaban, di antaranya mulai dari pucuk pimpinan institusi itu terkait ulah jajarannya di lapangan.

"Kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi, dan kepala UPT harus tanggung jawab. Sangat mungkin tindakan pungli merajalela, karena pembiaran dari atasan. Saya yakin wali kota baru akan merespons dan menyikapi kasus ini dengan mencopot kepala dinas," ucapnya.

Seorang pengendara bernama Junaidi (35) mengaku mengurus uji KIR kendaraan angkutan barang di UPT Terminal Amplas pekan ini harus mengeluarkan Rp 120.000.

"Alasan agar dipercepat. Padahal biaya resmi uji KIR cuma Rp 61.500," ucapnya.

"Saya bayar Rp500 ribu ke oknum petugas loket agar urusan speksi keluar. Awalnya diminta Rp750 ribu, akhirnya nego. Tetapi petugas tidak dapat merinci, ketika saya tanya. Bahkan bukti kuitansi pun ketika saya minta, tidak diberi," kata Mula Jadi Hasugian, pemilik kendaraan angkutan barang jenis pick up.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi