Menko Polhukam, Mahfud MD (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di wilayah Sumut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan pesan kepada KPUD dan Bawaslu.
Ditegaskan Mahfud, setiap petugas yang melakukan kecurangan akan hancur. Pesan yang disampaikan oleh Menko Polhukam itu sedikit berbeda. Dalam pesan itu, Mahfud menyampaikan melalui pantun.
"Naik kuda ke Cianjur dengan maksud membeli kencur, lakukan Pilkada dengan jujur agar Anda tidak hancur. Kalau Anda curang sekarang berjaya, suatu saat akan hancur, percaya ndak? Itu hanya menunda kalau tidak terpuruk (sekarang) ini, akan terpuruk setelah selesai jabatan," ucap Mahfud dalam kata sambutanya saat rapat koordinasi yang dilaksanakan di Hotel Grand Aston Medan, Jumat (3/7).
Mahfud juga menjelaskan agar Pilkada berlangsung dengan baik, dan dibutuhkan kesadaran kolektif bagi setiap orang terutama pada penyelenggaraan. Menurutnya, yang terpenting harus menjalankan tugas dan fungsi pokok sesuai aturan.
"Bawaslu, tugasnya begini, KPU begini, Gubernur begini, Bupati begini. Jadi, jaga tugas pada posisi masing-masing, jaga secara kolektif. Semua akan baik, jangan berharap pada satu instusi. Misalnya kalau ada masalah itu beres, itu ada pak Tito, (tapi) belum tentu Dirjennya gitu. Oh pak Tito dan Dirjen (sudah) oh belum tentu, pengadilanya?" ujarnya.
Menurut Mahfud, meskipun amanat menjalankan demokrasi itu unik, setiap penyelenggara harus menjalankan Pilkada sebaik mungkin. Mahfud mengatakan, dalam berdemokrasi sebagai eksekutif, dia selalu mengingat pesan Presiden Susilo Bambang Yudhono atau SBY.
"Demokrasi dan negara itu sesuatu yang unik, diperbaiki di sini mencuit di sini, di treatment di sini mencuit di sana, terus begitu, demokrasi itu terus berbagi. Ketika kita katakan begini hakim tidak, ketika hakimnya iya, polisinya tidak. Ketika polisi bisa diberi pengertian, jaksanya lain lagi, politisinya lain lagi, nah itulah demokrsi," terang Mahfud.
Sembelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, Pilkada yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020, masih banyak daerah merah yang Naskah Perjanjian Hibah Daerah baru menyentuh 10 persen. Kemudian 5 tahapan dari 10 tahapan pelaksanaan ditunda akibat Pandemi Covid-19.
Tahapan lanjutan pada 15 Juli yang merupakan hari dimulainya pemuktahiran data potensial pemilih dibagikan ke daerah secara door to door, maka faktor anggaran harus tuntas sebelum 15 juli. Oleh karena itu panitia harus lakukan rapat kerja pengawasan.
Anggaran pengawas dan pengamanan Pilkada sesuai dari APBD dapat dibantu oleh APBN. Tito menekankan untuk anggaran NPHD harus dicairkan sebelum tanggal 15 Juli sebelum pemuktahiran data dan door to door, di mana pada tanggal 29 Juni, pencairan NPHD untuk KPU masih 46 persen, untuk Bawaslu 47 persen dan untuk pengamanan 50 persen.
"Upayakan kampanye virtual apabila kampanye tatap muka maksimal diikuti 50 orang agar tidak terjadi pengumpulan massa dikarenakan masih Pandemi Covid-19," jelas Tito.
(JW/RZD)