2 OPD Paluta MoU dengan Kejari

2 OPD Paluta MoU dengan Kejari
MoU (Analisadaily/Tohong P Harahap)

Analisadaily.com, Gunungtua - Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Dinas Pendidikan serta Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah menandatangani kerja sama (MoU) perpanjangan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Paluta.

Kegiatan itu berlangsung di Aula Kantor Kejari Paluta, Rabu (8/7). Penandatangan kerja sama antara dua OPD dengan Kejari Paluta terkait Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

MoU diawali Kadis Pendidikan, Enda Mora Harahap, dan dilanjutkan Kaban Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, Patuan Rahmat Hasibuan, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Paluta, Andri Kurniawan.

"Mou ini merupakan lanjutan dari yang terdahulu, yang telah habis masa berlakunya hingga tahun 2019, yang mana lanjutan terdahulu dilatarbelakangi atas kepercayaan Pemkab Paluta kepada Kejari Paluta, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kemudian pada tahun ini dapat dilakukan penandatangan MoU kembali," ucap Kasi Datun Kejari Palut, Sahbana P Surbakti, Rabu (8/7).

Kaban Badan Pengelolaan Keuangan pendapatan dan Aset Daerah, Patuan Rahmat Hasibuan, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut, sebagai salah satu langkah untuk antisipasi permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

(ONG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi