Pelaku Seni dan Budaya Diharap Terus Berkarya

Pelaku Seni dan Budaya Diharap Terus Berkarya
Pengunjung melihat seni instalasi karya seniman Syamsul Subakri yang berjudul "Pakeliran" dalam Pameran Art Home di Gedung Dewan Kesenian Malang, Jawa Timur, Senin (22/6). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/hp.)

Analisadaily.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengumumkan Surat Keputusan Bersama tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) secara virtual, Selasa (7/6).

Protokol ini disusun secara sinergi antar kementerian untuk mempersiapkan pekerja seni dan budaya dalam menjalani masa kebiasaan baru.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid, mendorong kegiatan kebudayaan agar tetap hidup di masa sulit ini dengan memastikan kesehatan dan keselamatan para pelaku budaya.

Kata dia, protokol di bidang kebudayaan dan ekonomi kreatif ini akan menjadi dasar kegiatan bagi para pelaku budaya di lapangan.

“Para pelaku budaya sekarang punya payung hukum untuk berkegiatan. Tentu saja pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan penetapan status keamanan oleh kepala daerah. Panduan hanya dapat dilakukan jika daerahnya masuk zona hijau," kata Hilmar.

Lebih lanjut Hilmar menjelaskan, SKB ini wujud sinergi kebijakan dari berbagai sektor dan urusan pemerintahan. Dengan adanya protokol, sektor kebudayaan pelan-pelan bisa bergeliat setelah beberapa bulan terakhir melamban akibat pandemi.

Masih kata Hilmat, kendati panduan teknis ini dapat menjadi pegangan untuk membuat prosedur operasional standar sesuai masing-masing daerah. Penerjemahan prosedur operasional standar tidak boleh lebih longgar dari panduan teknis pada SKB.

Hilmar berharap SKB ini dapat disosialisasikan lebih luas oleh para pemangku kepentingan dan media,sehingga penerjemahan dari panduan teknis ini dapat terlaksana dengan baik.

“Yang penting implementasinya. Perlu gotong royong sosialisasi panduan teknis ini sehingga betul-betul dapat diimpementasikan,” sambung Hilmar.

Selain berdampak terhadap geliat wadah-wadah ekspresi masyarakat, kegiatan kebudayaan dan ekonomi kreatif yang melamban berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi secara umum.

Kemenparekraf/Bekraf akan mendorong penyelenggaraan industri pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran (MICE) dalam negeri sebagai strategi peningkatan industri dalam situasi tatanan normal baru.

Protokol yang tertuang dalam SKB ini memungkinkan industrI MICE menyelenggarakan kegiatan yang memadukan aktivitas daring dan luring.

Direktur Industri Kreatif Film Televisi dan Animasi Kemenparekraf, Syaifullah menjelaskan, terbitnya SKB merupakan jalan tengah bagi upaya menggerakkan ekonomi. Kendati demikian, kesehatan tetap lebih penting.

Protokol yang disusun bersama dua kementerian ini memastikan keberlangsungan penyelenggara kegiatan atau layanan museum, taman budaya, galeri, sanggar, padepokan, ruang pamer seni lainnya, bioskop, ruang pertunjukan, cagar budaya, pertunjukan seni, dan produksi audio visual.

Ketua Koalisi Seni Indonesia, Kusen Alipah Hadi, menyambut baik SKB ini. Menurutnya, para penggerak kesenian, khususnya seni pertunjukan, dapat memiliki dasar untuk kemudian mencari berbagai strategi dalam melakukan pengembangan-pengembangan metode berkesenian.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Museum Indonesia Pusat, Sigit Gunardjo menyampaikan, museum sebagai “rumah” kebudayaan tidak boleh berhenti, apalagi mati menghadapi situasi pandemi ini.

Museum harus terus melayani masyarakat dengan berbagai cara, metode, dan kegiatan baru sehingga tugasnya menyebarkan pengetahuan dapat berlangsung. Kata dia, ini tentu sangat membantu

Ketua Badan Perfilman Indonesia (BPI), Chand Parwez menjelaskan, protokol bidang produksi audiovisual dan bioskop yang disusun bersama di BPI dan pemangku kepentingan perfilman ini sekarang dikuatkan Kemendikbud dan Kemenparekraf.

Sehingga dapat menjadi pegangan bersama bagi industri dan pegiat perfilman untuk terus menjaga api perfilman Indonesia dalam masa pandemi ini.

“Kami berharap protokol ini dapat dipatuhi bersama dan pelaksanaannya tidak terburu-buru,” kata Chand.

Untuk menghidupkan kembali kegiatan kebudayaan dan ekonomi kreatif, Ketua Asosiasi Taman Budaya, Semmy Toisutta, berharap taman-taman Budaya bisa secara bertahap kembali bergeliat dalam hakikatnya sebagai ruang ekspresi para seniman dan budayawan di seluruh daerah.

Selama masa pandemi, Kemendikbud terus mendukung ekspresi budaya, dengan memunculkan inovasi dan inisiatif baru di bidang kebudayaan bersama dengan para pelaku seni dan budaya.

Menurut data Kemendikbud dan Kemenparekraf, terdapat 226.586 seniman dan pekerja kreatif yang terdampak pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia.

Sementara data Koalisi Seni Indonesia, mengungkapkan terdapat 204 acara seni besar yang melibatkan banyak pelaku dan penikmat seni yang ditunda atau dibatalkan selama pandemi.

Menanggapi dampak pandemi yang luar biasa pada sektor kebudayaan, Kemendikbud telah menyediakan wadah berkarya untuk 57 kelompok seni dan budaya dan 1.302 seniman serta budayawan melalui puluhan pertunjukan daring, kelas belajar, dan webinar.

Selain itu, sampai dengan hari ini, Kemendikbud melalui program Belajar dari Rumah di Televisi Republik Indonesia (TVRI) menayangkan lebih dari 184 jam konten kebudayaan, mulai dari film nasional sampai gelar wicara.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi