Salah satu sudut Kota Melbourne, Australia (Narrogin Observer)
Analisadaily.com, Melbourne - Saat ini Melbourne, Australia, sedang menjalani lockdown jilid dua akibat tingginya kasus virus corona Covid-19 di wilayah tersebut.
Dilansir dari
Liputan6.com, Senin (20/7), di tengah lockdown kedua kalinya, pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) mengimbau kepada warga Indonesia yang memerlukan layanan agar menunda kedatangan mereka sampai setelah pembatasan berlalu.
Hal itu disampaikan Konsul Jenderal RI untuk Victoria dan Tasmania, Spica Tutuhatunewa, dengan jurnalis
ABC Indonesia, Sastra Wijaya, Selasa (14/7) lewat percakapan online.
Spica menyebut, sejauh ini pelayanan KJRI sehubungan dengan lockdown kedua di Melbourne, yang dimulai hari Rabu (8/7) yang akan berlangsung selama enam minggu tetap berjalan seperti biasa.
"Mengingat kondisi Covid-19 di Metropolitan Melbourne yang serius saat ini, KJRI memberikan prioritas pada perlindungan kesehatan masyarakat," kata Spica.
"KJRI menghimbau agar pengurusan dokumen yang tidak mendesak, mohon agar ditunda sementara waktu sampai kondisi membaik. Misalnya masyarakat yang paspornya akan habis pada bulan November-Desember, dapat mengurusnya nanti (setidaknya) setelah masa lockdown 6 minggu berakhir," terangnya.
(RZD)