Satpol PP Paluta Razia Pelajar yang Berkeliaran

Satpol PP Paluta Razia Pelajar yang Berkeliaran
Sejumlah pelajar terjaring razia Satpol-PP (Analisadaily/Tohong P Harahap)

Analisadaily.com, Gunungtua - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) gencar merazia pelajar di sejumlah tempat nongkrong seiring pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru atau New Normal untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Kepala Satpol PP Paluta, Darman Hasibuan, melalui Kabid Trantibumas, Kumpulan Hasibuan, mengatakan pihaknya masih menjumpai anak-anak usia sekolah atau pelajar yang bermain dan melakukan keramaian saat libur sekolah karena pandemi Covid-19.

"Kami berikan peringatan, kami minta mereka pulang untuk belajar di rumah," kata Kumpulan, Senin (20/7).

Sejumlah tempat yang menjadi sasaran razia petugas antara lain warnet, fasilitas umum maupun lingkungan sekolah.

Menurutnya saat pandemi Covid-19, anak sekolah diwajibkan belajar dari rumah, bukan justru berkeliaran apalagi kumpul di tempat keramaian.

Dalam razia itu, petugas juga memberikan peringatan kepada para pelajar untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait upaya bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Ini penting untuk menekan atau antisipasi penyebaran Covid-19 yang lebih luas lagi. Apalagi anak-anak ini kelompok yang rentan terpapar virus," ungkapnya.

Kumpulan menyebut pihaknya secara rutin akan melakukan operasi di lapangan untuk mencegah para pelajar berkeliaran ke tempat-tempat yang tidak seharusnya, terlebih saat ini berlaku wajib mematuhi protokol kesehatan terkait penyebaran Covid-19.

"Para pelajar ini belajar dari rumah untuk mencegah penularan virus corona. Untuk itu petugas berupaya agar mereka pulang dan tetap belajar di rumah," pungkasnya.

(ONG/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi