Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Pencurian Mobil
Kedua pelaku diamankan Polsek Tanjung Morawa. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tanjung Morawa - Dua pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan (Curas) ditangkap tim Resere Kriminal Kepolisian Sektor Tanjung Morawa, didua tempat yang berbeda.

Tersangka berinisial MR alias D (22) dan MJ (25) yang merupakan warga Jalan Industri Gang Karya Tani dusun I Desa Tanjung Morawa B, Deli Serdang. Keduanya saat ini sudah dimasukkan ke sel tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Morawa, AKP Sawangin, membenarkan telah mengamankan dua pelaku Curas.

“Para tersangka sudah kami amankan, saat ini mereka sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Tanjung Morawa,” kata AKP Sawangin, Rabu (22/7).

Informasi yang diperoleh, korban Sri Dwiningsih (35) sedang beristirahat di rumahnya di Jalan Industri gang Karya Tani dusun I Desa Tanjung Morawa pada Selasa (21/7) pukul 01.30 WIB dini hari, terbangun karena mendengar alarm mobil yang terparkirkan di teras berbunyi dan dalam keadaan hidup.

Sehingga, ia memanggil suaminya dan memeriksa mobil yang terparkir di teras rumah sudah dalam keadaan hidup.

Kemudian suami Sri, Mega Langga (37) berusaha untuk menghalangi pelaku, akan tetapi ia ditabrak pelaku yang sedang mengendarai mobil korban.

Selanjutnya, korban berusaha mengejar pelaku, namun tidak berhasil dan kehilangan jejak pelaku.

Atas kejadian itu, korban tidak hanya kehilangan mobil, tapi juga handphone dua unit, jam tangan 3 buah, laptop, dan sepatu 4 pasang. Ia pun segera melaporkannya ke Polsek Tanjung morawa.

Sorenya, pukul 17.00 WIB, team gabungan Dit Reskrimum Polda Sumut dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa melakukan penyelidikan tentang keberadaan para tersangka.

Mendapat informasi, salah seorang tersangka berinisial MR alias D sedang berada di Jalan Kesehatan gang Nogio Kecamatan Deli Tua. Petugas langsung berangkat dan berhasil mengamankan MR alias D beserta mobil korban.

Saat diinterogasi, MR mengaku melakukan aksinya bersama temannya MJ. Namun tidak lama kemudian, tim berhasil mengamankan MJ di rumahnya.

Keduanya mengaku telah masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dengan cara membuka engsel pintu rumah korban.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi