Lokasi bangunan yang diduga masih berada di badan jalan. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Ratna Simanjuntak yang tinggal di Dusun II, Gang Sederhana Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, melaporkan TH ke Polresta Deli Serdang, atas dugaan penyerobotan tanah jalan.
Informasi yang dihimpun Rabu (22/7), dalam Konseling Laporan Pengaduan yang dilakukan Ratna di SPK Polresta Deli Serdang, tertuang pada 23 April 2020 lalu pada pukul 08.50 wib di Gang Sederhana Dusun II Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Pertama kali diketahui dan dilihat oleh pelapor, di rumah terlapor sedang dilakukan pembangunan tembok rumah milik terlapor yang melebih batas tanah miliknya sampai ke bahu jalan, sehingga ukuran jalan gang yang berada di depan rumah pelapor menjadi lebih sempit dan kecil.
Dijelaskan, sebelumnya, menurut pelapor sudah ada kesepakatan kedua belah pihak antara Ratna dan TH yang disaksikan warga sekitar, masing-masing menyerahkan tanahnya dengan ukuran 1.5 meter.
Namun terlapor tidak menjalani kesepakatan dan akibat kejadian itu pelapor merasa keberatan.
Menurut Ratna di Posko Aspirasi Wartawan Unit Polresta Deli Serdang, pihaknya sudah gerah dengan sikap terlapor yang merasa besar kepala dan sudah berlarut-larut hingga tiga bulan ini.
“Padahal istri terlapor seorang Polisi Pamong Praja di Pemkab Deli Serdang yang seharusnya dapat menyelesaikan permasalahan ini sehingga kami tidak mengadukan permasalahan ini ke polisi,” tukas Ratna.
“Saya mau pihak terlapor membokar tembok dinding yang sudah menyerobot tanah hingga ke bahu jalan sehingga menyulitkan kami jika ingin mengeluarkan mobil ke jalan gang sederhana, bahkan terlapor mengingkari kesepakatan yang dibuat pada 23 April 2020 lalu yang bersepakat akan menyerahkan 1.5 meter tanah dari kedua belah pihak untuk jalan gang,” kata Ratna.
Ia juga pihak Polresta Deli Serdang bisa menjembatani Konseling Laporan Pengaduan dengan kasus Penyerobotan Tanah Jalan ini sehingga tidak ada lagi permasalahan yang timbul.
(KAH/CSP)