endongeng Kak Harris menghibur sejumlah anak di Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Kabocan di Kalibokor Kencana, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/7/2020). (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Masa depan anak Indonesia, khususnya di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), berada dalam ancaman serius dampak dari pandemi Covid-19 yang melanda dunia.
Selama masa pandemi, perlindungan terhadap anak banyak terabaikan, baik kelalaian para orang tua, masyarakat secara luas, terlebih pemerintah. Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang, Junaidi Malik, dalam refleksi memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2020 di Kota Lubuk Pakam, Kamis (23/7).
“Perlindungan anak selama masa pandemi Covid-19 banyak terabaikan dari semua hak anak yang semestinya menjadi perhatian khusus semua orang tua, dan elemen masyarakat, serta pemerintah,” kata Junaidi.
Berdasarkan hasil Konvensi Hak-hak Anak Perserikatan Bangsa-bangsa 20 November 1989 di Kota New York, Amerika Serikat, dirumuskan ada 10 hak anak yang harus mereka terima dan dipenuhi orang tua juga pemerintah, yakni hak bermain, pendidikan, perlindungan, nama (identitas), status kebangsaan, makanan, akses kesehatan, rekreasi, kesamaan, dan hak berperan dalam pembangunan.
“Perlindungan anak selama masa pandemi Covid-19 banyak terabaikan. Banyak anak dibiarkan orang tua dan tidak pedulinya pemerintah menjaga mereka dari ancaman virus berbahaya itu. Anak dibiarkan bermain lepas tanpa pengawasan serta tidak disiapkan dengan sarana pendukung agar terhindar dari virus,” sebutnya.
LPA Deliserdang, terang Junaidi, belum pernah melihat ada program khusus yang digulirkan pemerintah, khusus selama masa pandemi untuk melindungi mereka dari berbagai ancaman. Bahkan, Junaidi menduga angka anak stunting meningkat selama masa pandemi Covid-19.
“Jangan-jangan angka anak yang stunting meningkat selama pandemi,” ucap Junaidi.
Peringatan HAN 2020 yang mengusung tema 'Anak Terlindungi Indonesia Maju' merupakan tema yang harus menjadi fakta dalam upaya melindungi anak dan tidak sekadar jargon untuk hanya menyenangkan semata.
(AK/RZD)