Ilustrasi penambangan minyak dan gas bumi. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Langkat - Sebagai anak perusahaan dari PT Energi Mega Persada Tbk (EMP), EMP Gebang Ltd akan melakukan work over (kerja ulang sumur minyak dan gas bumi) di Lapangan Arbei yang berada di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Kegiatan ini diharapkan akan dapat menghasilkan gas bumi.
General Manager EMP Gebang Ltd., Resha Ramadian menyampaikan, "Lapangan Arbei merupakan lapangan minyak dan gas bumi yang terletak di lepas pantai (off shore). Arbei adalah lapangan minyak dan gas bumi yang sudah pernah berproduksi, namun sudah dihentikan sejak beberapa tahun yang lalu.
Pada tahun 2015, Pemerintah menunjuk EMP Gebang Ltd untuk melanjutkan pengelolaan Blok Gebang. Hal ini disampaikan Resha Ramadian saat melakukan kunjungan lokasi pada akhir pekan lalu. Saat kunjungan, Resha didampingi sejumlah pimpinan dan staf EMP Gebang Ltd dan EMP.
Pihaknya akan melakukan work over 4 dari 13 sumur yang ada di Lapangan Arbei dan diharapkan dapat mulai menghasilkan gas bumi pada awal tahun 2021 sebesar 3 juta meter kubik per hari (MMSCFD).
Selain work over, di Kabupaten Langkat EMP Gebang Ltd sejak Bulan April tahun ini tengah melakukan survei seismik 3D, yaitu kegiatan eksplorasi untuk mendapatkan data bawah permukaan dengan menggunakan sumber getar dan alat perekam khusus. Dari data seismik tersebut nantinya akan diperoleh data yang lebih akurat tentang potensi minyak dan gas bumi di Blok Gebang.
Dikatakan Resha Ramadian, pihaknya mengharapkan dukungan dari berbagai pihak seperti pemerintah daerah dan para stakeholder lainnya agar kegiatan work over dan seismik dapat berjalan dengan lancar dan sesuai rencana. Untuk itu, EMP Gebang Ltd dalam kunjungan lokasi ini juga melakukan silaturrahmi ke pemerintah daerah Kabupaten Langkat dan diterima oleh Wakil Bupati, H Syah Afandin SH.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati menyambut baik aktivitas yang tengah dan akan dilakukan dan berharap akan dapat berhasil dengan baik dan bermanfaat untuk daerah Kabupaten Langkat pada khususnya, dan Provinsi Sumatra Utara serta Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya.
“Jika kegiatan ini berhasil sesuai rencana dan gas bumi telah disalurkan kepada pembeli, maka Pemerintah Daerah akan mendapat tambahan keuangan berupa Dana Bagi Hasil Migas, selain juga akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar,” kata Resha Ramadian.
(NS/BR)