Hakim Sembuh dari Covid-19, Pengadilan Agama Pakam Kembali Dibuka

Hakim Sembuh dari Covid-19, Pengadilan Agama Pakam Kembali Dibuka
Pengadilan Agama Lubuk Pakam (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Setelah ditutup selama sepekan, Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Lubuk Pakam akan kembali dibuka untuk melayani masyarakat, Senin (3/8).

Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Muslim, mengatakan hakim yang sempat terkonfirmasi positif Covid-19 kini sudah sembuh.

Hal itu diketahui setelah keluarnya surat keterangan dari Rumah Sakit Murni Teguh yang menerangkan hasil pemeriksaan terakhir hakim tersebut negatif Covid-19.

"Hakim tersebut terkonfirmasi Covid-19 hari Kamis (23/7). Namun sesuai surat hasil pemeriksaan SARS-COV-2 RT PCR test, hakim tersebut sudah sembuh, Jumat (31/7)," kata Muslim, Sabtu (1/8).

Sebelumnya diberitakan, seorang hakim di Pengadilan Agama Lubuk Pakam positif Covid-19. Oleh sebab itu semua aktivitas ditutup sementara, termasuk persidangan.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi