Lion Air Group Tambah Fasilitas Rapid Test di Sumut

Lion Air Group Tambah Fasilitas Rapid Test di Sumut
Antrean penumpang di Bandara Kualanamu (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Kualanamu - Lion Air group mempersiapkan penambahan dua fasilitas layanan pelaksanaan uji kesehatan skrining awal dan cepat (rapid test) Covid-19 di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

"Untuk layanan terbaru di kedua wilayah tersebut, Lion Air Group menjalankan bersama fasilitas kesehatan (faskes) setempat sebagai penyediaan layanan rapid test Covid-19 yang berlaku mulai Senin (3/ 8)," kata Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, Minggu (2/8).

Menurutnya layanan ini akan mempermudah penumpang dalam melakukan uji kesehatan rapid test Covid-19.

Berikut lokasi layanan rapid test yang disediakan Lion Air Group:

Klinik Citra Medika 2, Jalan Sisingamangaraja, Simpang Limun, Medan, buka Senin-Jumat pukul 09.00-20.00 WIB. Sementara Sabtu, Minggu dan libur nasional pukul 10.00-17.00 WIB.

Klinik Citra Medika 3, Jalan Dusun IV No. 409, Limau Manis, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Jarak klinik dengan Simpang Kayu Besar Kualanamu 1.8 kilometer. Buka Senin-Jumat pukul 09.00-20.00 WIB. Sementara Sabtu, Minggu dan libur nasional pukul 10.00-17.00 WIB.

Danang menyebut kehadiran layanan tersebut bagian dari pengembangan dua fasilitas yang sudah berjalan sebelumnya dengan kerja sama faskes setempat dan Dompet Dhuafa Republika melalui Dompet Dhuafa Social Enterprise (DDSE) di Medan, yaitu Teratai (Lotus) Medical Center Medan, Jalan Brigjen Katamso, Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Kemudian Rumah Sakit Umum Siti Hajar, Jalan Jamin Ginting, Medan.

"Penyelenggaraan Rapid Test Covid-19 sebagaimana pedoman protokol kesehatan sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group terjangkau dengan masa berlaku selama 14 hari," jelasnya.

Setiap penumpang akan mendapat surat keterangan hasil uji kesehatan rapid sebagai salah satu kelengkapan dokumen penerbangan sesuai ketentuan.

Ketentuan pelaksanaan rapid test Covid-19 sebagai berikut:

Khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group;

Voucher rapid test Covid-19 dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket);

Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan rapid test Covid-19, dapat membeli voucher rapid test Covid-19 dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id, www.batikair.com, agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.

"Pengembangan layanan di Medan akan menjadi ke-75 dan di Deli Serdang menempati urutan ke-76 secara nasional. Fasilitas rapid test Covid-19 akan terus dilanjutkan dan dikembangkan di kota-kota dan bandar udara-bandar udara lain. Optimis akan terus menjangkau di seluruh wilayah Indonesia," terangnya.

Dengan demikian, keempat lokasi yang ada di Medan dan Deli Serdang dapat melayani penumpang Lion Air Group dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Tebing Tinggi, Kota Tanjungbalai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Serdang Bedagai, Binjai dan lainnya.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi