Kedapatan Bawa Sabu, Penumpang Tujuan Makassar Ditangkap Petugas di Kualanamu

Kedapatan Bawa Sabu, Penumpang Tujuan Makassar Ditangkap Petugas di Kualanamu
Kedapatan Bawa Sabu, Penumpang Tujuan Makassar Ditangkap Petugas di Kualanamu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualanamu - Seorang calon penumpang pesawat tujuan Makassar, transit Jakarta, ditangkap Petugas Keamanan Bandara Kualanamu, di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (30/4) sekitar pukul 10.25 WIB.

Pasalnya, ditemukan di dalam kopernya sebanyak 5 bungkus plastik diduga narkoba jenis sabu-sabu, berat lebih kurang 925 gram.

Pelaku berinisial IFI (27) warga Bayeun, Rantau Selanat, Aceh Timur, saat ini sudah diamankan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk tindak lanjut penyidikan.

"Ya, ada kita amankan seorang tersangka calon penumpang pesawat yang sudah menjadi target kami. Saat ini sedang dalam pemeriksaan," kata Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Sebastian RS Saragih.

Kata dia, pelaku ditangkap di area pintu 6 terminal ruang tunggu penumpang. Sementara koper pelaku yang masuk melalui Baggage Handling System (BHS) dicurigai menyimpan narkoba.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 5 bungkus plastik di dalam koper isinya diduga sabu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti diboyong ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang.

Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Dedi Al Subur menjelaskan, sebelumnya pada Minggu, 28 April 2024 sekitar pukul 21.45 WIB juga ditangkap seorang orang calon penumpang berinisial SA yang diduga membawa 10 bungkus barang yang diduga narkotika.

Pelaku berinisia SA rencana akan terbang dari Kualanamu menuju Jakarta dan Ujung Pandang. Barang bukti kini telah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk tindak lanjut pemeriksaan.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi