Pulang dengan AirAsia, 82 WNI Pekerja Nonprosedural Dideportasi dari Malaysia Tiba di Kualanamu

Pulang dengan AirAsia, 82 WNI Pekerja Nonprosedural Dideportasi dari Malaysia Tiba di Kualanamu
Pulang dengan AirAsia, 82 WNI Pekerja Nonprosedural Dideportasi dari Malaysia Tiba di Kualanamu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Deliserdang — Sebanyak 82 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga bekerja secara nonprosedural dideportasi dari Malaysia dan tiba di tanah air melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Kamis (23/7/2026).

Pemulangan ini difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia bekerja sama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara.

Petugas Fungsional BP3MI Sumut, Fauzi Lubis, membenarkan adanya pemulangan para WNI tersebut. Setibanya di Bandara Kualanamu, pihak BP3MI langsung sigap menyambut dan memfasilitasi proses kepulangan mereka.

"Sebelumnya mereka dideportasi pihak Malaysia karena diduga bekerja nonprosedural. Oleh pemerintah Indonesia, kepulangan mereka difasilitasi," jelas Fauzi.

Rincian Pemulangan dalam Dua Kloter

Proses pemulangan para pekerja migran ini dibagi menjadi dua gelombang penerbangan menggunakan maskapai AirAsia rute Kuala Lumpur - Kualanamu:

  • Kloter Pertama (Pukul 15.00 WIB):
    • Total: 42 orang (15 perempuan, 27 laki-laki)
    • Asal Daerah:
      • Sumatera Utara: 29 orang
      • Provinsi Aceh: 6 orang
      • Riau: 4 orang
      • Bengkulu: 2 orang
      • Sumatera Barat: 1 orang
  • Kloter Kedua (Pukul 17.25 WIB):
    • Total: 40 orang (12 perempuan, 28 laki-laki)
    • Asal Daerah:
      • Sumatera Utara: 25 orang
      • Luar Sumatera Utara: 15 orang
Gelombang Deportasi Lintas Wilayah

Selain melalui Bandara Kualanamu, gelombang deportasi WNI nonprosedural ini juga terpantau melalui jalur penerbangan Kuala Lumpur menuju Jakarta. Tercatat sebanyak 116 orang WNI dipulangkan menggunakan maskapai Citilink.

Secara keseluruhan, rangkaian deportasi yang melalui Bandara Kualanamu mencakup berbagai wilayah provinsi di Indonesia, meliputi Sumatera Utara, Aceh, Riau, Bengkulu, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, hingga Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi