Kampanye Peningkatan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor DKPPU Bandara Soekarno-Hatta (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tangerang - Sebuah instansi yang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) belum tentu bersih dari tindak pidana korupsi. Sebab kejahatan korupsi tergantung dari diri masing-masing individu.
Plt. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), Jufri Rahman mengatakan, pemberian predikat WBBM merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang merupakan mandatori dari Peraturan Persiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi.
"Apa yang dilakukan Ditjen Hubud selama ini adalah termasuk dalam budaya anti korupsi, mudah-mudahan ke depannya pelayanan semakin meningkat dan tidak ada kejadian (korupsi) ke depan" kata Jufri dalam Kampanye Peningkatan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Dalam acara tersebut sekaligus diperkenalkan 'wajah baru' Kantor DKPPU.
Namun Jufri menambahkan, jika dalam sebuah instansi yang telah memperoleh predikat WBK dan WBBM masih ada korupsi, hal tersebut merupakan sebuah kenekatan.
"Kalau sebuah instansi sudah masuk wilayah WBK dan WBBM masih ada korupsi, itu betul-betul nekat. Tetapi dari seluruh yang memperoleh WBK dan WBBM sampai saat ini belum ada yang ditangkap KPK atau menjadi tersangka korupsi. Kami tidak bisa mengatakan bebas korupsi, karena korupsi itu tergantung kepada masing-masing diri orang," tegas Jufri.
Menurutnya apa yang dilakukan Kemenpan RB adalah upaya membangun sebuah sistem untuk mencegah terjadinya KKN.
"Yang kita bangun adalah sebuah sistem. Jadi kalau sistemnya sudah bagus, orang yang ada di dalam sistem itu bisa dipengaruhi oleh sistem sehingga tidak berbuat macam-macam," jelasnya.
Sementara Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto mengatakan, pihaknya memastikan komitmen untuk mewujudkan wilayah kerja yang memiliki integritas tinggi dan pelayanan publik yang berkualitas melalui kegiatan Kampanye Peningkatan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Novie menjelaskan, kampanye yang digelar selain sebagai wujud dukungan kepada program pemerintah, juga merupakan tindak lanjut dari Pembangunan Zona Integritas DKPPU yang pada 2019 lalu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Mewujudkan lingkungan yang bebas KKN harus dilakukan bersama-sama agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. DKPPU pada 2019 lalu telah meraih WBK dan pada 2020 ini mencapai WBBM dan ini adalah peningkatan," kata Novie, Kamis (6/8).
Novie menjelaskan, untuk mendapat predikat WBBM melalui berbagai tahapan, mulai dari survey yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga dilakukan penilaian oleh Ombudsman.
"Komitmen kita adalah ingin memberikan pelayanan prima kepada publik, serta tidak ada KKN dan iuran yang aneh-aneh. Untuk itu, saya juga memberikan apresiasi kepada petugas yang telah memberikan pelayanan terbaik yang dapat dipertanggung jawabkan. Mohon doa, semoga kepercayaan masyarakat semakin meningkat, kualitasnya bisa dipertanggung jawabkan," jelasnya.
Sedangkan Direktur DKPPU Kemenhub, Dadun Kohar menegaskan, komitmen pihaknya untuk meningkatkan integritas dan pelayanan merupakan aplikasi dari poin 8 dari 9 butir visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, terwujudnya Indonesia Maju dan Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berdasarkan Gotong Royang yakni Pengelolaan Pemerintah yang Bersih, Efektif dan Terpercaya.
"Kami ini merupakan ujung tombak dan memiliki peran penting untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Semangat itu, yang kita tanamkan kepada teman-teman. Kami berharap ke depannya kita bisa lebih baik lagi," tambahnya.
Dadun mengatakan langkah-langkah yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan integritas tinggi, selain membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) ada beberapa hal yang harus ditekankan yaitu harus memberikan kemudahan dan proatif saat memberikan layanan-layanan.
"Petugas harus memberikan pelayanan yang baik, senyum ikhlas dan proaktif, jangan sampai operator mengalami kesulitan, apalagi pada masa pandemi Covid-19. Saat ini, kita sudah mengeluarkan aturan dan turun ke lapangan untuk memberikan bimbingan, sehingga kesulitas yang dialami operator bisa diatasi," kata Dadun.
(TRY/EAL)