Warga menyelesaikan lukisan mural kemerdekaan di Tirto, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (5/8/2020). (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)
Analisadaily.com, Jakarta - Akan ada bunyi sirene saat detik-detik peringatan Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2020. Sirene ini berasal dari fasilitas yang dimiliki pemadam kebakaran hingga Dinas Perhubungan yang ada di daerah-daerah.
"Semua punya infrastruktur, tidak usah menyiapkan khusus. Contoh, bisa manfaatkan mobil pemadam kebakaran, ada sirene. Mobil Dishub, mobil Dinas Kebersihan, mobil patroli kepolisian, semua bisa disiapkan di titik-titik strategis," kata Heru dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, dilansir dari
CNNIndonesia, Kamis (6/8).
Rencana ini menyusul imbauan sikap sempurna bagi seluruh warga ketika bendera merah putih dikibarkan, tepatnya pukul 10.17 WIB. Sirene itu akan menjadi pengingat bagi warga yang beraktivitas untuk berhenti sejenak dan menegakkan sikap sempurna.
"Jadi yang tadinya ibu-ibu masak di dapur, pukul 10.04 WIB (pembacaan) proklamasi terus siap-siap. Pukul 10.17 WIB sirene di seluruh tanah air bunyi, mari kita semua bersikap sempurna, menghormati bendera yang dikibarkan 17 Agustus," ucapnya.
Nantinya, warga yang tinggal di wilayah Indonesia bagian tengah (WITA) maupun timur (WIT) dapat menyesuaikan dengan waktu yang ada di Indonesia bagian barat (WIB). Penyesuaian tersebut juga berlaku bagi warga yang tinggal di luar negeri.
"Jika waktunya hanya beda 3, 4, 5 jam wajib mengikuti. Tentu kalau beda 10 jam, di sana malam hari tidak bisa. Tapi kalau hanya beda dua jam misalnya, Singapura, Malaysia, Australia, WNI yang di sana wajib ikut itu," jelas Heru.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama mengatakan, sikap sempurna ini dikecualikan bagi warga yang sedang bepergian menggunakan kendaraan.
"Di edaran mensesneg ada ketentuan bagi mereka yang melakukan aktivitas tertentu dan membahayakan apabila harus berhenti, misal melaju di jalan tol atau di jalur cepat, tidak perlu melakukan ini karena membahayakan," terang Setya.
Pihak istana sebelumnya telah mengimbau warga agar menghentikan seluruh kegiatan pada 17 Agustus, tepatnya pukul 10.17 WIB untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi. Warga diminta dalam kondisi sikap sempurna dan berdiri tegak selama tiga menit.
Upacara peringatan 17 Agustus 2020 akan digelar secara virtual mengingat pandemi Covid-19 yang masih meluas. Upacara di Istana Negara hanya akan diikuti Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin serta sejumlah menteri yang bertugas, Kapolri, dan Panglima TNI.
Sementara para menteri, pejabat negara, hingga warga umum yang biasanya dapat hadir langsung dalam upacara tersebut kini juga diminta untuk mengikuti secara virtual.
(RZD)