Mantan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet M Nazaruddin (kiri) menunjukan surat bebas murni di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Analisadaily.com, Bandung - Mantan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet M Nazaruddin bebas murni setelah menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Kamis (13/8/2020).
M Nazarudiin datang ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung, Jawa Barat untuk menerima surat bebas murni setelah memperoleh cuti menjelang bebas pada 14 Juni lalu.
Editor: Junaidi Gandy