Tangani Warisan Nuklir, Koalisi Global Lintas Benua Bersidang

Tangani Warisan Nuklir, Koalisi Global Lintas Benua Bersidang
Para perwakilan dari seluruh benua berpenghuni berkumpul melalui webinar internasional pada 28 Februari 2026 lalu untuk membahas krisis hak asasi manusia yang semakin meningkat akibat kontaminasi nuklir yang diperparah oleh perubahan iklim di Kepulauan Ma (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Dalam sebuah momentum bersejarah yang menunjukkan solidaritas lintas benua, para perwakilan dari seluruh benua berpenghuni berkumpul melalui webinar internasional pada 28 Februari 2026 untuk membahas krisis hak asasi manusia yang semakin meningkat akibat kontaminasi nuklir yang diperparah oleh perubahan iklim di Kepulauan Marshall.

Acara diselenggarakan memperingati Hari Peringatan Korban dan Penyintas Nuklir (1 Maret)—yang menandai peringatan uji coba bom hidrogen “Castle Bravo” pada tahun 1954—dialog ini menegaskan bahwa warisan nuklir di kepulauan tersebut bukan lagi isu lokal, melainkan telah menjadi persoalan lingkungan dan keamanan global yang mendesak. Antara tahun 1946 hingga 1958, Amerika Serikat melakukan 67 uji coba nuklir di Kepulauan Marshall.

Saat ini, kenaikan permukaan laut di Samudra Pasifik mengancam integritas lokasi-lokasi yang terkontaminasi—terutama Runit Dome di Atol Enewetak—yang menimbulkan kekhawatiran serius bahwa puing-puing radioaktif dapat kembali memasuki ekosistem laut, sehingga semakin memperparah kerentanan iklim yang telah dihadapi masyarakat setempat.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Heavenly Culture, World Peace, Restoration of Light (HWPL), sebuah organisasi non-pemerintah internasional di bidang perdamaian, dan menjadi platform digital yang menghubungkan suara-suara dari Pasifik, Eropa, Asia, Afrika, dan Amerika untuk menyerukan aksi internasional yang terkoordinasi.

“Dunia sedang menyaksikan ‘tragedi ganda’ yang terjadi secara nyata,” ujar Benetick Kabua Maddison, Direktur Eksekutif Marshallese Educational Initiative (MEI).

Disebutkan, dengan terhubung bersama para mitra dari seluruh benua, Benetick menegaskan bahwa kontaminasi nuklir yang belum terselesaikan di Kepulauan Marshall, dikombinasikan dengan krisis iklim, merupakan persoalan keamanan global. "Ini menyangkut hak kami atas masa depan yang aman, dan dunia tidak lagi dapat berpaling," katanya.

Sementara itu, Hiroshi Vitus Yamamura, Anggota Parlemen dan mantan Menteri Pekerjaan Umum, memuji ketangguhan masyarakat Marshall sekaligus menekankan urgensi kerja sama teknis dan hukum secara global guna memitigasi dampak kesehatan dan lingkungan jangka panjang akibat era uji coba nuklir.

Dari perspektif hukum, Hakim Thushara Rajasinghe dari Pengadilan Tinggi Fiji menegaskan bahwa tanggung jawab negara atas kerusakan lingkungan tidak berkurang seiring berjalannya waktu. Ia menyerukan pengembangan dan implementasi kerangka hukum yang praktis untuk memastikan akuntabilitas serta perlindungan preventif terhadap risiko nuklir yang dipicu oleh perubahan iklim.

Mencerminkan solidaritas internasional, Duta Pakta Iklim Uni Eropa, Lalit Bhusal (Belanda) dan Andy Vermaut (Belgia), menyoroti peran penting masyarakat sipil dalam mengangkat krisis yang kerap terabaikan ini ke dalam agenda keadilan iklim global.

Dialog ini ditutup dengan seruan bersama agar komunitas internasional melampaui retorika dan berkomitmen pada mekanisme teknis, hukum, dan pendanaan yang terkoordinasi guna mengamankan lokasi-lokasi terkontaminasi serta mencegah konsekuensi lingkungan yang tidak dapat dipulihkan. (REL/MUL)

Baca Juga

Rekomendasi