Pertama di Indonesia, Aceh Tempel Stiker Mobil Pemakai BBM Bersubsidi

Pertama di Indonesia, Aceh Tempel Stiker Mobil Pemakai BBM Bersubsidi
Asisten II Setda Aceh, Teuku Ahmad Dadek, menempel stiker mobil pemakai BBM Bersubsidi di SPBU Lamnyong, Banda Aceh, Rabu (19/8) (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Antrean panjang mobil yang mengisi BBM bersubsidi Biosolar dan Premium kerap terlihat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Aceh. Alhasil, pemandangan itu mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan warga pengguna jalan karena menimbulkan kemacetan.

Selain itu, konsumsi yang kurang terkontrol juga mengakibatkan kuota BBM bersubsidi saban tahun terus jebol. Salah satu penyebab kurangnya kesadaran masyarakat Aceh dalam mengonsumsi BBM sesuai peruntukan.

Konsumsi BBM sesuai peruntukan akan berdampak pada konsumsi BBM sesuai kuota. Sehingga, biaya subsidi negara dapat dimanfaatkan untuk sektor lain, misalnya pembangunan ekonomi.

Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyampaikan, Pemerintah Aceh ikut berperan mengawasi serta menjaga kuota Premium dan Biosolar yang telah ditetapkan oleh BPH Migas.

Karenanya, Pemerintah Aceh menerbitkan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 540/9186 Tahun 2020 tentang Program Stikering pada Kendaraan sebagai Strategi untuk Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang tepat sasaran.

"Pemerintah Aceh bersama Pertamina menerapkan program Stikering BBM Bersubsidi, melalui program ini kendaraan roda empat yang mengkonsumsi Biosolar dan Premium wajib ditempeli stiker sebagai alat kontrol," ujarnya, Rabu (19/8).

Program stiker ini tidak menambah aturan baru. Program ini memperkuat Perpres Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

General Manager Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, Gema Iriandus Pahlawan, mengapresiasi langkah Pemerintah Aceh melakukan pemasangan stiker pada kendaraan sebagai penanda mereka yang berhak menggunakan BBM bersubsidi. Langkah itu menjadi terobosan baru.

"Ini pertama di Indonesia. Bisa ditiru juga oleh provinsi lain sehingga masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi, tidak kehilangan haknya," kata Iriandus.

Iriandus berharap dengan program stikering itu dapat menjaga kuota BBM Subsidi sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, serta membuat masyarakat semakin sadar untuk menggunakan BBM sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan.

Asisten II Setda Aceh, Teuku Ahmad Dadek, mengatakan program stikering BBM bersubsidi itu sangat penting diterapkan, sehingga jelas pemanfaatannya.

"Supaya subsidi ini jatuh ke tangan orang yang berhak," kata Dadek usai meresmikan program stikering BBM bersubsidi di SPBU Lamnyong, Banda Aceh, Rabu (19/8).

Dadek menyebutkan, kesadaran masyarakat Aceh masih sangat rendah untuk beralih menggunakan BBM sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan./Dengan adanya pemasangan stiker itu, bisa menjadi penanda kendaraan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

Dadek mengatakan, program itu saat ini dijalankan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor: 540/9186 tahun 2020. Nantinya, program ini juga dibuat dasar hukum yang jauh lebih kuat yaitu Peraturan Gubernur.

"Kalau bisa Pertamina bantu kami susun Pergub, nanti kita buat FGD-nya, agar program ini dapat berkesinambungan," kata Dadek.

Dadek berharap, jika program ini berjalan lancar, bersama Pertamina, Pemerintah Aceh siap mengembangkan program serupa untuk elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram. Terkait skema pelaksanaan akan dipelajari nanti.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur mengatakan, penempelan stiker akan dilakukan pada kendaraan roda empat umum maupun pribadi.

"Sekarang ini kendaraan yang antri Biosolar dan Premium banyak kendaraan keluaran terbaru serta kendaraan yang tidak berhak. Melalui program ini, hanya kendaraan yang berhak yang bisa ditempel stiker untuk konsumsi Biosolar dan Premium," tuturnya.

Mahdinur menambahkan, penempelan stiker dilakukan serentak di 126 SPBU di 21 kabupaten/kota se-Aceh, kecuali Sabang dan Simeulue. Pertamina menyediakan 126 ribu stiker yang diberikan secara gratis. Periode sosialisasi dilakukan selama tujuh hari, mulai 19 - 25 Agustus 2020. Selama waktu itu, stiker dibagikan secara gratis.

Stiker yang dipasangkan secara permanen di kaca depan mobil, bertuliskan: 'Bukan Untuk Masyarakat Yang Pura-pura Tidak Mampu', bagi kendaraan yang memakai premium. Sedangkan mobil memakai solar ditempeli stiker bertuliskan 'Subsidi Untuk Rakyat, Bukan Untuk Para Penimbun Yang Jahat'

"Melalui program ini, diharapkan subsidi dapat dinikmati masyarakat kecil yang lebih membutuhkan juga agar mengurangi antrean Biosolar dan Premium di SPBU," katanya.

Sementara itu, Pertamina dan Hiswana Migas DPC Aceh menyatakan kesiapannya mendukung program Pemerintah Aceh ini.

Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina MOR I, M Roby Hervindo mengungkapkan data penyaluran subsidi yang senantiasa melebihi kuota.

"Menilik data ke belakang, konsumsi Biosolar dan Premium di Aceh menunjukkan tren melebihi kuota yang dipatok pemerintah. Pada tahun 2018 misalnya, konsumsi Biosolar mencapai 359 juta liter, melebihi kuota 351 juta liter. Tahun yang sama, konsumsi Premium tembus 377 juta liter sedangkan kuotanya hanya 337 juta liter," ungkapnya.

Sementara untuk penyaluran Premium dan Biosolar hingga Juli 2020, sudah sebanyak 97 juta liter dan 198 juta liter atau sebesar 51 persen untuk Premium dan 55 persen untuk Biosolar dari Kuota 2020.

Sehingga, kebijakan penempelan striker ini dapat menjadi salah satu cara menghindari konsumsi BBM bersubsidi yang melebihi kuota.

Ketua Hiswana Migas DPC Aceh, Faisal Budiman menuturkan kerugian penggunaan Biosolar dan Premium. "Pabrikan kendaraan tidak ada lagi yang merekomendasikan pakai RON 88 dan CN 48. Kalau dipaksakan, kendaraan bisa dipastikan jadi boros dan tidak awet. Biaya perawatannya lebih mahal, ujungnya pengeluaran konsumen malah lebih boros dibanding misalnya pakai Pertamax dan Dex," jelasnya.

"Penggunaan BBM yang tepat sesuai standar pabrikan membuat kendaraan lebih awet. Selain itu, bahan bakar Biosolar dan Premium dengan RON dan CN rendah menyebabkan lebih banyak polusi udara," pungkasnya.

(MHD/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi