Personel Brimob Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Personel Brimob Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Kedua pelaku curanmor yang diamankan personel Brimob Kompi 2 Batalyon A Tanjung Morawa (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tanjung Morawa - Personel Brimob Kompi 2 Batalyon A mengamankan dua pencuri sepeda motor dari amukan massa setelah gagal menjalankan aksinya di depan Asrama Brimob, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua pelaku masing-masing berinisial EEL (27) dan YI (19) warga Kecamatan Namorambe, Deli Serdang. Saat ini mereka sudah diserahkan ke Polsek Tanjung Morawa guna proses hukum lebih lanjut.

Informasi diperoleh Analisadaily.com, aksi keduanya berawal saat EEL mencuri sepeda motor Honda CB 150 R dari kediaman seorang warga di depan Asrama Brimob Tanjung Morawa, Selasa (1/9) sekitar pukul 21.30 WIB.

Namun usai dicuri, sepeda motor tersebut tidak mau nyala hingga diketahui warga yang langsung mengejarnya sambil berteriak. Alhasil keduanya ditangkap dan dihajar massa.

Sementara YI yang menunggu di atas sepeda motor Honda Beat tidak sempat melarikan diri sehingga turut jadi sasaran amuk warga.

Personel Brimob Kompi 2 Tanjung Morawa yang sedang piket berupaya mengamankan kedua tersangka dari amukan massa ke dalam asrama.

"Benar ada pelaku percobaan pencurian sepeda motor dan anggota kita turut mengamankan pelaku dari amukan massa," kata Komandan Brimob Kompi 2 Batalyon A, AKP Muhammad Reza, Rabu (2/9).

Hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku bahwa Honda Beat yang mereka kendarai juga hasil curian seminggu yang lalu di Jalan Batang Kuis, Deli Serdang.

Keduanya juga sudah pernah ditangkap dengan kasus penadah kendaraan bermotor roda dua hasil curian.

"Saat ini kedua tersangka masih dalam proses lidik di Mapolsek Tanjung Morawa," pungkasnya.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi