Salah seorang kepala sekolah usai menjalani pemeriksaan di Kejari Palas (Analisadaily/Atas Siregar)
Analisadaily.com, Sibuhuan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala SD dan SMP negeri penerima dana BOS afirmasi kinerja 2019, Rabu (2/9).
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang melibatkan 75 kepala sekolah.
Pantauan
Analisadaily.com di Kantor Kejari Palas, sejumlah kepala sekolah silih berganti dipanggil ke ruang pemeriksaan.
Saat ditanya mengenai kehadirannya ke Kejari Palas, para kepala sekolah mengaku memenuhi panggilan untuk pemeriksaan dana BOS afirmasi.
"Ada undangan pemeriksaan terkait dana BOS afirmasi," kata salah seorang kepala SD dari Kecamatan Barumun Baru.
Kepala sekolah yang tidak ingin disebut namanya, mereka diperiksa rata-rata selama empat jam.
"Tadi saya diperiksa dari pukul 9.00 WIB. Ada empat jam saya hitung," ungkapnya.
Menurutnya pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya.
"Ini yang kedua, selanjutnya belum tahu," jelasnya.
Sebelumnya Kajari Padang Lawas, Kristanti Yuni Purwanti mengatakan, kasus dana BOS afirmasi tetap lanjut. Bahkan dia berjanji akan menuntaskan penyelidikan kasus ini.
Diketahui, dalam pemeriksaan sebelumnya, 75 kepala sekolah telah mengembalikan sejumlah uang dengan nominal bervariasi, mulai Rp500.000 sampai Rp2.000.000.
Kristanti melalui Kepala Seksi Intelijen, Hasudungan Parlindungan, membenarkan adanya pemeriksaan kembali terhadap sejumlah kepala sekolah. Namun pemeriksaan ini sudah ditangani jaksa pidana khusus.
(ATS/EAL)