Polres Simalungun Terima Penghargaan dari KPPN

Polres Simalungun Terima Penghargaan dari KPPN
Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo, menerima penghargaan dari KPPN Siantar-Simalungun (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Siantar - Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo, menerima penghargaan berupa sertifikat apresiasi sebagai peringkat kedua dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Wilayah Siantar-Simalungun, Jumat (4/9).

Polres Simalungun mendapat sertifikat prestasi sebagai peringkat kedua dari 52 Pelaksana Anggaran sewilayah KPPN Siantar-Simalungun dalam satuan kerja dengan pagu di atas sepuluh miliar rupiah berdasarkan indikator kinerja pelaksanaan anggaran semester II Ta. 2020.

Piagam serifikat prestasi itu diserahkan oleh Perwakilan KPPN Wilayah Siantar-Simalungun, Seksi Pencairan Dana KPPN Siantar-Simalungun, Mangampu Tauli Pasaribu, yang diterima oleh Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo.

Usai menerima penghargaan, Agus Waluyo menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wilayah Siantar-Simalungun, Iwan Hanafi, yang telah mengapresiasi Polres Simalungun atas keberhasilannya sebagai peringkat kedua satuan kerja dengan pagu di atas sepuluh miliar rupiah.

Menurutnya penghargaan ini akan menjadi acuan kerja terkhusus dalam pengolahan anggaran di Polres Simalungun.

Untuk itu Agus Waluyo bersama staf dan jajarannya berkomitmen untuk dapat mematuhi batas-batas waktu penyampaian dokumen yang dibutuhkan dalam pelaksanaan anggaran.

"Tentu dengan memperhatikan akurasi data rekening, akurasi SPM (Surat Perintah Membayar) yang disampaikan, kepatuhan pelaksanaan rekonsiliasi laporan dan penyampaian LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) bendahara," kata Agus.

Sementara Mangampu Tuauli Pasaribu menjelaskan, Polres Simalungun mendapat sertifikat prestasi sebagai peringkat kedua) dari 52 pelaksana anggaran se wilayah KPPN Siantar-Simalungun atas penilaian beberapa kriteria yang dapat dipenuhi.

" Dengan memperhatikan poin-poin yang harus dipenuhi termasuk dengan akurasi data serta penyampaian dokumen dengan batas waktu yang telah ditentukan," ujar Mangampu.

Penyerahan piagam enghargaan sertifikat apresiasi ini dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

(FHS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi