Penyerahan dokumen persyaratan pencalonan setelah dinyatakan lengkap oleh KPU Medan kepada pasangan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi, Sabtu (5/9). (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Selama dua jam dilakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap dokumen persyaratan pencalonan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyatakan, berkas bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi, lengkap dan memenuhi syarat.
"Dengan demikian, pendaftaran daftar calon kami terima," kata Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Damanik usai memeriksa dokumen persyaratan pasangan Akhyar dan Salman di KPU Medan, Sabtu (5/9).
Agussyah menjelaskan, setelah tahapan ini, para bakal pasangan calon akan melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan.
Kata dia, beberapa hal tahapan berikutnya, yaitu tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkotika.
Pemeriksaan psikologi dilakukan pada Selasa (8/9) dan pemeriksaan kesehatan jasmani serta bebas narkotika pada Rabu (9/9) di RSUP Haji Adam Malik.
Hingga saat ini KPU Medan menerima dua berkas dokumen persyaratan bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dalam Pilkada pada 9 Desember 2020, termasuk Bobby Nasution dan Aulia Rachman yang pada Jumat (4/9) telah mendaftarkan diri.
(JW/CSP)