Polres Palas Tangkap Penadah Sepeda Motor Curian

Polres Palas Tangkap Penadah Sepeda Motor Curian
Penadah sepeda motor curian yang ditangkap Polres Palas (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Petugas Satreskrim Polres Padang Lawas (Palas) menangkap seorang penadah yang selama ini kerap menampung sepeda motor hasil curian.

Kapolres Palas, AKBP Djarot Yusviq Andito, melalui Kasat Reskrim, Iptu Aman B Syahputra, mengatakan penangkapan penadah itu atas informasi yang diperoleh dari masyarakat, Jumat (4/9) sekira pukul 21.45 WIB.

Mendapat informasi dari masyarakat, polisi langsung turun ke lapangan dan menangkap MES yang diduga sebagai penadah sepeda motor curian dari pelaku berinisial AH.

"Informasi adanya penadah sepeda motor hasil curian sudah kita dengar. Dari situ kita tindaklanjuti," kata Aman, Sabtu (5/9).

Lebih jauh Aman menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap AH (54) yang sejak lama diincar petugas dan sudah masuk Daftar Pencarian orang (DPO).

"Tidak diketahui pasti apa motif pelaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Tetapi apapun motifnya, tetap saja perbuatan tersangka sudah melanggar Pasal 480 KUHPidana," tukasnya.

Selain menangkap penadah, petugas juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BB 4816 KM.

(ATS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi