Pengadilan Negeri Lubuk Pakam (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Akibat adanya pegawai dan hakim yang terkonfirmasi positif Covid-19, layanan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam ditutup sementara mulai 7 sampai 13 September 2020.
Tampak sebuah spanduk berisi pemberitahuan tutup sementara yang ditempelkan di pagar Kantor PN Lubuk Pakam, Minggu (6/9).
Dalam spanduk itu tertulis: ditujukan kepada seluruh pencari keadilan/pengguna pelayanan pengadilan bahwa dikarenakan adanya Aparatur Sipil Negara Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas I A terpapar Covid-19, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengambil langkah Work From Home (WFH) terhadap kegiatan di Pengadilan Negeri Lubukpakam selama satu minggu mulai tanggal 7 September s/d 13 September 2020, kecuali pelayanan yang sangat mendesak yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya.
Sejauh ini belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi mengenai penutupan sementara layanan di PN Lubuk Pakam.
Namun salah seorang sekuriti di PN Lubuk Pakam yang tidak mau ditulis namanya, membenarkan bahwa spanduk itu ditempelkan sebagai pemberitahuan yang sebenarnya.
(KAH/EAL)