Disdik Palas Gelar Sosialisasi Kesiapan Belajar Tatap Muka

Disdik Palas Gelar Sosialisasi Kesiapan Belajar Tatap Muka
Kabid Dikdasmen Padang Lawas, M Rasyidi Hasibuan saat menyampaikan sosialisasi tentang rencana pembelajaran tatap muka, Kamis (10/9). (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas kerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mensosialisasikan ke seluruh satuan pendidikan tentang pembelajaran di masa pandemi Corona.

Sosialisasi dilakukan mulai jenjang TK/PAUD, SD dan SMP se- Padanglawas yang dibagi ke dalam tiga zona.

Kabid Dikdasmen Padang Lawas. M Rasyidi Hasibuan mengatakan, hari pertama sosialisasi kesiapan Proses Belajar Mengajar di masa Pandemi Covid-19 di Kecamatan eks Barumun (Barumun, Barumun Selatan, Ulu Barumun dan Lubuk Barumun) ditambah Sosopan di SDN 0112 Hasahatan Kecamatan Barumumun (9/9).

Kegiatan ini lanjutan dari surat Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 7967/C/PD/2020 tanggal 19 Agustus 2020.

Kata dia, satuan pendidikan yang diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka harus memenuhi persyaratan yaitu berada pada zona hijau/kuning, mendapatkan izin dari Kepala Daerah, satuan pendidikan memenuhi Daftar Periksa, serta orangtua mengizinkan pembelajaran tatap muka.

“Sosialisasi kedua di Kecamatan eks Barumun Tengah (Barumun Tengah, Huristak, Aek Nabara Barumun dan Sihapas Barumun) di SDN 0201 Pasar Binanga Kecamatan Barumun Tengah 10 September 2020,” kata Rasyidi, Kamis (10/9).

Dia lanjut menjelaskan, hari ketiga dilaksanakan di zona tiga di Kecamatan Sosa, Batang Lubu Sutam, dan Hutaraja Tinggi) di SDN 0417 Pasir Julu Kecamatan Sosa.

"Nantinya sebagai tindak lanjut dari sosialisasi ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Padanglawas akan melaksanakan monitoring terkait kesiapan sekolah untuk pembelajaran tatap muka," papar Rasyidi.

Jika nantinya pada saat monitoring, tim menemukan adanya sekolah yang belum memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditetapkan Kemendikbud, maka sekolah belum diberikan rekomendasi sampai persyaratan dimaksud terpenuhi.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi