Periksa 30 Saksi, Kejari Taput Akan Panggil Kadis Pendidikan

Periksa 30 Saksi, Kejari Taput Akan Panggil Kadis Pendidikan
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Mangasitua Simanjuntak, saat memberikan keterangan, Rabu (1/2) (Analisadaily/Emvawari Chandra Sirait)

Analisadaily.com, Tarutung - Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala dinas Pendidikan setelah memeriksa 30 orang saksi untuk pengusutan dan penyelidikan dugaan penyimpangan pengadaan dan pembelian buku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Dinas Pendidikan, Tapanuli Utara.

"Dalam waktu dekat kita akan melakukan pemanggilan Kadis Pendidikan," ujar Kepala Seksi Intelejen (Kasintel) Kejari Taput, Mangasitua Simanjuntak, Rabu (1/1).

Menurutnya, pemanggilan terhadap Kadis Pendidikan in dilakukan untuk menggali sejauhmana proses dan mekanisme pengisian rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS).

Selain melakukan pemanggilan terhadap Kadis, Mangasitua menambahkan, pihaknya juga akan turut memanggil sejumlah pejabat teras Dinas Pendidikan (Disdik) yang diduga mengetahui duduk persoalan.

"Terkait dengan pengadaan buku, foto-foto, dan spanduk," kata dia.

Kata dia, progres pengusutan dan penyelidikan ini kasus ini akan segera mendapat kesimpulan.

Sebelumnya telah dilakukan pengusutan dan penyelidikan dugaan penyimpangan pembelian buku pendidikan anti korupsi seharga Rp 2,5 juta per satu paket di tingkat SD dan SMP di Dinas Pendidikan Tapanuli Utara.

(CAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi