Kasus Narkoba dalam Bungkus Rokok di Sumbul, 1 Ditangkap, 2 Kabur

Kasus Narkoba dalam Bungkus Rokok di Sumbul, 1 Ditangkap, 2 Kabur
Kasus Narkoba dalam Bungkus Rokok di Sumbul, 1 Ditangkap, 2 Kabur (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sidikalang – Polsek Sumbul Polres Dairi menangkap 1 tersangka kasus dugaan peredaran narkotika di salah satu rumah makan di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Sumbul, Minggu (24/5). Tersangka berinisial AA (28) penduduk Kelurahan Sidiangkat Kecamatan Sidikalang.

Hal tersebut disampaikan Kasie Humas, AKP Syahril Ramadhan, di Sidikalang, Selasa (26/5).

Pada penindakan dimaksud, tim mengamankan barang bukti 1 bungkus rokok. Isinya 10 paket narkotika jenis sabu seberat 1,87 gram dan 5 paket ganja seberat 3,92 gram siap edar.

“Tersangka AA berhasil ditangkap bersama barang bukti narkoba dalam 1 bungkus rokok,” kata Syahril.

Kronologisnya, AA dan rekannya RP naik sepeda motor Yamaha Jupiter MX dari arah Sidikalang. Mereka berhenti dan bertemu dengan seseorang di rumah makan.

Di ruangan itu, AA menyerahkan 1 bungkus rokok dicurigai berisi barang haram. Aksi itu dicegat petugas. Namun RP dan pembeli berhasil kabur. Guna pengusutan lebih lanjut, A diserahkan ke Satuan reserse Narkoba Polres Dairi.

“AA menjalani pemeriksaan,” kata Syahril.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi