Gerebek Kampung di Biru-biru, Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang Gulung Pengedar Sabu

Gerebek Kampung di Biru-biru, Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang Gulung Pengedar Sabu
Gerebek Kampung di Biru-biru, Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang Gulung Pengedar Sabu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Deliserdang – Komitmen Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil.

Seorang pria berinisial PEP alias Y (31) tak berkutik saat diringkus petugas di Dusun V Gang Banjaran, Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang, Kamis (25/6/2026) malam.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaannya sebagai pengedar, antara lain 1 plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,79 gram. 1 blok plastik klip kosong (diduga untuk mengecer sabu). 1 lembar tisu yang digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

Kasat Res Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil pergerakan cepat dari personel Subnit I Unit I Sat Res Narkoba.

"Pada Kamis, 25 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, personel kami di lapangan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu," ujar Kompol Dr. Ferry.

Saat digeledah, tersangka PEP alias Y tidak dapat mengelak setelah petugas menemukan paket sabu seberat 5,79 gram beserta plastik klip kosong yang siap edar di lokasi kejadian.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diboyong ke markas komando untuk pemeriksaan mendalam.

"Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut," pungkas Kompol Dr. Ferry.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi