DPRD Sumut Minta Satgas Pangan Tindak Pengusaha Nakal Pemicu Lonjakan Harga Ayam

DPRD Sumut Minta Satgas Pangan Tindak Pengusaha Nakal Pemicu Lonjakan Harga Ayam
DPRD Sumut Minta Satgas Pangan Tindak Pengusaha Nakal Pemicu Lonjakan Harga Ayam (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ihwan Ritonga, meminta Satgas Pangan Pemprov Sumut dan Polda Sumut memperketat pengawasan terhadap rantai distribusi daging ayam menyusul lonjakan harga komoditas tersebut di pasaran.

Ihwan menilai pengendalian harga ayam tidak cukup hanya dengan menetapkan harga acuan atau Harga Eceran Tertinggi (HET). Pengawasan terhadap produsen, distributor hingga pedagang juga harus diperkuat agar kebijakan harga benar-benar dirasakan masyarakat.

"Kita mendorong dan meminta Satgas Pangan, baik di Pemprov maupun Polda, melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha-pengusaha nakal, terutama produsen yang sangat strategis dalam pengendalian harga ayam di Sumatera Utara," ujar Ihwan di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2026).

Politisi Partai Gerindra itu meminta aparat melakukan pengecekan menyeluruh terhadap jumlah produksi dan distribusi ayam di Sumut. Pemeriksaan, kata dia, dapat mencakup jumlah unit atau ekor ayam yang beredar setiap hari hingga ketersediaan stok di tingkat produsen dan distributor.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi kesenjangan antara jumlah ayam yang diproduksi dengan pasokan yang tersedia di pasar. Jika ditemukan ketidaksesuaian, aparat perlu menelusuri kemungkinan adanya praktik penyimpanan atau penimbunan.

"Kita minta dicek jumlah produksi, berapa ekor per hari yang beredar di Sumatera Utara, termasuk stoknya. Kalau tidak sesuai dengan barang yang beredar di pasar, perlu dicek apakah ada penyimpanan atau penimbunan," tegasnya.

Ihwan mengingatkan, dugaan penimbunan tidak boleh dibiarkan karena dapat mengganggu pasokan dan memicu kenaikan harga di tingkat konsumen. Karena itu, pengawasan harus dilakukan dari hulu hingga hilir.

Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu memberikan tindakan terhadap pelaku usaha yang terbukti sengaja memainkan pasokan untuk mendapatkan keuntungan berlebihan.

"Kalau memang ditemukan pengusaha yang bermain nakal, kita minta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas. Kalau perlu, usahanya ditutup apabila memang terbukti melakukan pelanggaran," katanya.

Di sisi lain, Ihwan mengatakan DPRD Sumut bersama asosiasi pedagang pasar dan Pemprov Sumut sebelumnya telah membahas sejumlah langkah untuk menangani harga daging ayam. Kerja sama antarpihak tersebut diharapkan dapat menjaga harga tetap terkendali tanpa mematikan mata pencaharian pedagang.

Ia menilai persoalan harga ayam harus dilihat secara utuh karena pedagang pasar juga membutuhkan margin keuntungan yang wajar. Harga di tingkat produsen jangan sampai membuat pedagang kesulitan menjual dengan harga yang terjangkau masyarakat.

"Kita juga berharap ada saling pengertian, khususnya dari para produsen. Jangan sampai harga di tingkat produsen sudah tinggi, kemudian pedagang juga harus mengambil keuntungan. Ini harus sama-sama kita jaga," ujarnya.

Ihwan menegaskan, pemerintah telah menetapkan HET ayam sebesar Rp40.000 per kilogram. Namun, kebijakan tersebut harus diikuti dengan pengawasan terhadap seluruh mata rantai perdagangan agar harga yang diterima konsumen tidak jauh melampaui batas yang ditetapkan.

Karena itu, ia berharap Satgas Pangan bersama aparat penegak hukum dan Pemprov Sumut segera memperkuat pengawasan terhadap produsen maupun distributor yang memiliki pengaruh besar terhadap pasokan ayam di Sumut.

"Jangan hanya pedagang yang diawasi. Produsen dan distributor juga harus diperiksa. Kalau ada yang sengaja menahan barang atau melakukan permainan harga, harus ditindak tegas," pungkasnya.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi