Salman Alfarisi: Jangan Hanya Sasar Pemain Kecil, Usut Dugaan Penyelewengan BBM hingga Korporasi

Salman Alfarisi: Jangan Hanya Sasar Pemain Kecil, Usut Dugaan Penyelewengan BBM hingga Korporasi
Salman Alfarisi (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan.- Antrean panjang BBM bersubsidi yang menyita waktu, menghambat aktivitas ekonomi, hingga berpotensi mengurangi pendapatan masyarakat harus menjadi perhatian serius pemerintah. Di tengah kondisi tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, H. Salman Alfarisi, Lc., MA., meminta penegakan hukum terhadap dugaan penyelewengan BBM tidak hanya menyasar pemain kecil, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan korporasi atau industri.

Pernyataan ini menyusul pengungkapan lima kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM oleh Polda Sumut bersama jajaran Polres pada 21–25 Oktober 2026. Dalam pengungkapan tersebut, enam orang ditetapkan sebagai tersangka dengan total BBM yang tercatat mencapai 72.519,3 liter.
Salman mengapresiasi langkah kepolisian, tetapi mengingatkan bahwa pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri rantai distribusi apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak yang lebih besar.
“Jangan hanya pemain kecil yang ditindak. Jika ada indikasi penyelewengan yang melibatkan korporasi atau industri, usut juga sampai tuntas. Penegakan hukum harus berlaku bagi siapa pun yang terbukti melanggar,” tegasnya, kepada wartawan di Medan, Selasa (27/10/2026).
Ia juga menyoroti salah satu perkara yang diungkap Polda Sumut, yakni dugaan kecurangan takaran pada mesin pompa BBM di sebuah SPBU di Kabupaten Serdang Bedagai. Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya berfokus pada pengangkutan dan penimbunan, tetapi juga harus memastikan masyarakat menerima BBM sesuai takaran dan ketentuan yang berlaku.
Selain penindakan hukum, Salman menilai pembenahan distribusi pasokan menjadi hal mendesak. Pemerintah, Pertamina, BPH Migas, dan instansi terkait perlu mengevaluasi kecukupan pasokan, ketepatan penyaluran, serta potensi penyimpangan yang dapat menghambat masyarakat memperoleh BBM.
“Jangan sampai masyarakat harus mengantre berjam-jam, kehilangan waktu produktif, bahkan pendapatan. Jika pasokan tersedia tetapi masyarakat masih kesulitan mendapatkan BBM, evaluasi menyeluruh harus dilakukan berdasarkan data dan diikuti langkah konkret,” ujarnya.
Salman menegaskan, keberhasilan penanganan persoalan BBM tidak cukup diukur dari jumlah tersangka atau barang bukti yang diamankan. Penegakan hukum harus mampu mencegah penyimpangan, sementara pembenahan distribusi harus memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran dan lebih mudah diakses masyarakat yang berhak.
“Penegakan hukum harus tegas dan distribusi harus dibenahi. Jangan sampai kasus demi kasus terungkap, tetapi rakyat tetap menanggung dampaknya melalui antrean panjang, waktu yang terbuang, dan kehilangan penghasilan,” pungkasnya.
(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi