Zulkarnain Nasution didampingi kuasa hukumnya melaporkan akun "Asahan Viral" ke Polres Asahan, Jumat (22/5/2026). (Analisadaily/istimewa )
Analisadaily.com, Kisaran - Kuasa hukum Zulkarnain Nasution alias Zul Assalamualaikum melaporkan akun Facebook “Asahan Viral” ke Polres Asahan atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran konten privat.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor LP/B/466/V/2027/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumut tertanggal 22 Mei 2026. Kasus yang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27A ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Menurut kuasa hukum, Awaluddin SAg, MH mengatakan, unggahan yang menjadi dasar laporan muncul pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Akun “Asahan Viral” disebut mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi antara kliennya dengan salah seorang AP terkait persoalan utang piutang.
Dalam unggahan itu, akun tersebut juga menulis narasi yang menyinggung pribadi Zulkarnain, termasuk tuduhan perselingkuhan dan memiliki istri siri. Salah satu narasi yang disebutkan berbunyi, “Zul Zul gaya elit ekonomi sulit. Istri sirih di Labura ditelantarkan di Labura hampir 2 tahun tidak dinafkahi.”
Kuasa hukum menilai penyebaran percakapan pribadi dan narasi tersebut telah menyerang nama baik dan kehormatan kliennya di ruang publik. Akibatnya, klien mengalami tekanan sosial serta kerugian moral dan reputasi.
"Kami menilai bahwa tindakan penyebarluasan percakapan pribadi dan narasi yang menyerang kehormatan seseorang melalui media elektronik merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum," kata tim kuasa hukum dalam laporan yang diterima, Sabtu (23/5/2026).
Pihak kuasa hukum meminta Polres Asahan dan Polda Sumatera Utara segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional. Permintaan itu mencakup penelusuran identitas pemilik dan pengelola akun “Asahan Viral” serta pihak yang pertama kali menyebarkan tangkapan layar percakapan tersebut.
Masyarakat juga diimbau agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang bersifat privat atau berpotensi menyerang kehormatan orang lain. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola akun “Asahan Viral” terkait laporan tersebut.
(ARI/DEL)