Darmawan Yusuf (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Kuasa Hukum PT BI, Dr Darmawan Yusuf SH SE MH MPd mengatakan mengecam keras penyerangan yang dilakukan sekelompok orang terhadap para sopir dan pekerja PT Belawan Indah yang berlokasi di Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (20/6/2026).
"Mengapa para pelaku penyerangan bisa berkali-kali melakukan aksi kriminal di PT BI tanpa sedikit pun takut dengan hukum. Kami mendesak Polres Pelabuhan Belawan segera menangkap para pelaku diduga bayaran ini. Kami punya gambar lengkap aksi perbuatan mereka. Selain itu, seret aktor intelektual dan penyandang dana para pelaku," tegasnya.
Kami minta kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Belawan untuk mengatensi kejadian ini. Tuntaskan penyerangan berdarah ini. Negara tidak boleh kalah, tidak boleh takut, dan tidak boleh tunduk pada premanisme, sikat tuntas semua yang melakukan penyerangan di kawasan PT BI agar masyarakat dan pengusaha terbebas dari aksi premanisme," sebutnya seraya berharap para korban luka dan sedang dirawat di rumah sakit dapat diselamatkan.
Informasi beredar menyebutkan, ratusan pekerja dan sopir truk PT BI berhamburan dan hanya beberapa yang coba bertahan saat sekelompok orang melakukan penyerangan.
"Kami terpaksa bertahanlah, padahal kami hanya cari makan di PT BI kenapa ditindas terus-terusan. Seminggu lebih aksi ini dilaporkan ke kepolisian. Kami akan terus bertahan sampai dapat bekerja dengan aman lagi. Kami akan ikut mengawal," ucap seorang sopir yang enggan namanya ditulis.
Akibat kejadian itu, empat orang menjadi korban dan satu unit mobil milik mandor PT BI dan beberapa sepeda motor juga dirusak. "Sudah jatuh korban akibat para preman ini, gak tahu apakah nyawa kawan kami bisa selamat atau tidak. Korban sudah dilarikan ke rumah sakit dekat sini," tambah sopir truk PT BI lainnya.
Beberapa saat kemudian, aparat kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan tiba di lokasi. Sedangkan para korban yang terluka dirawat di RS Pelindo dan dijaga aparat kepolisian.
(HEN/RZD)