Keluarga Abdi Sanjaya Ginting menyampaikan tuntutan di depan Mapolda Sumut, Senin (21/9). (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Ratusan keluarga almarhum Abdi Sanjaya Ginting, melakukan aksi di depan Mapolda Sumatera Utara. Mereka Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, mengusut dan menindak tegas oknum Polresta Deli Serdang karena diduga telah menganiaya Abdi hingga tewas, Senin (21/9).
"Kami meminta kepada Kapolda Sumut agar menindak tegas seluruh oknum yang terlibat dalam kasus kematian almarhum Abdi Sanjaya Ginting," ujar koordinator aksi, Yopi.
Selain itu, massa juga meminta kepada Irjen Martuani agar menindak oknum polisi yang telah menyalahi dan melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 08 Tahun 2009.
"Kami juga meminta Kapolda Sumut untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan oknum polisi dari Sat Tahti Poldasu yang terlibat dalam konspirasi besar jaringan narkoba, sesuai apa yang diamankan Kapolri Jenderal Idham Azis," kata Yopi.
Kemudian, massa juga ingin agar seluruh oknum polisi yang telah melakukan penganiayaan terhadap Abdi Sanjaya Ginting hingga tewas dihukum sesuai aturan yang berlaku.
"Kami melihat langsung jenazah Abdi yang penuh luka lebam di sekujur tubuhnya. Kuat dugaan kami, Abdi Sanjaya Ginting bukan meninggal karena lemas dan penyakit bawaan, tapi meninggal karena dianiaya oknum polisi dari Polresta Deli Serdang," terang Yopi.
Menurut mereka, keterangan Abdi adalah kunci guna mengungkap jaringan yang lebih besar lagi, tapi mengapa harus dibunuh.
"Jadi kami menduga adanya indikasi Polresta Deliserdang sengaja menghilangkan nyawa Abdi Sanjaya Ginting untuk memutus mata rantai pengungkapan kasus narkoba yang lebih besar lagi," sambung Yopi.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemmi Mandagi mengatakan, pada prinsipnya saat ini pihaknya sedang menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit (RS) Adam Malik, Medan untuk mengetahui penyebab kematian Abdi Sanjaya Ginting.
"Kita masih menunggu hasil otopsi jenazah korban dari Rumah Sakit (RS) Adam Malik, Medan untuk mengetahui penyebab kematian Abdi Sanjaya Ginting. Setelah ada hasilnya baru akan kita rilis kasusnya," kata Kombes Yemmi.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, menanggapi aksi massa itu dengan mengatakan, penyampaian aspirasi itu sah saja. Dia menyebut, terkait kematian Abdi pihaknya telah melakukan penyelidikan.
"Laporan terkait kematian terduga narkoba itu sudah diproses di Propam dan Reskrimum. Saat ini, kita sedang menunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit," tandas AKBP Nainggolan.
(JW/CSP)